Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
"Kami minta agar PNS dan PPPK mampu meningkatkan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat," ujar Aditya usai mengambil sumpah/janji ratusan PNS dan PPPK di Gedung Bina Satria Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: 278 CPNS resmi jadi ASN Pemkot Banjarbaru
 
Menurut Aditya, penambahan sumber daya manusia yang sesuai bidang tugas mampu membawa perubahan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di Kota Banjarbaru.
 
Aditya mengharapkan penambahan PNS dan PPPK mampu mendorong peningkatan kinerja dan dedikasi sebagai abdi pemerintah dan pelayanan masyarakat yang mampu memberikan pelayanan terbaik.
 
"Kami berharap, PNS dan PPPK yang diambil sumpah dan CPNS yang juga menerima SK pengangkatan lebih semangat bekerja dan meningkatkan dedikasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
 
Ditekankan Aditya, PNS dan PPPK yang diambil sumpah memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Idaman melalui berbagai inovasi dan terobosan yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

Baca juga: 724 CPNS golongan III, II ikuti Diklatsar di BPSDM Banjarbaru
 
Kepala BKPSDM Banjarbaru Gustafa Yandi mengatakan, ratusan PNS dan PPPK serta CPNS yang telah dilantik sudah menjalankan tugas terhitung sejak pelantikan sesuai tugas pokok dan fungsi.
 
"Seluruh PNS dan PPPK maupun CPNS yang menerima SK sebagai ASN harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar masyarakat merasa senang dan puas dilayani," ucap dia.
 
Dikatakan Gustafa, jumlah PPPK yang diambil sumpah 159 Guru, 91 tenaga kesehatan, 26 Tenaga Teknis, sedangkan CPNS sebanyak empat orang, dan PNS mencapai tiga orang, dan kenaikan pangkat sebanyak 244 orang terdiri dari 63 Golongan IV C Golongan IV A dan B,  serta 173 orang Golongan D ke bawah.

Baca juga: Wali dan wawali semangati peserta seleksi CPNS

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024