Amuntai, (Antaranews. Kalsel) - Pelaksana tugas Bupati Hulu Sungai Utara Drs HM Hawari diminta bisa melaksanakan tugas dengan bersikap netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017.


Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor saat meresmikan jabatan pelaksana tugas dan penyerahan nota pengantar tugas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) dari Abdul Wahid kepada HM Hawari di Banjarmasin, Kamis, menganggap sikap netralitas pejabat pelaksana Bupati HSU sangat penting guna menjaga situasi kondusif didaerah.

"Sesuai Permendagri nomor  74 tahun 2016 pelaksana tugas (Plt) Bupati harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, sehingga harus bersikap netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2017," ujar Sahbirin.

Sahbirin mengatakan, sesuai Permendagri Plt Bupati HSU bisa saja mengisi dan melantik pejabat sesuai Peraturan Daerah (Perda) perangkat daerah dan mengambil kebijakan terkait APBD dengan syarat mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Gubernur juga minta Plt memastikan tahapan Pilkada terlaksana dan memastikan pelaksanaan program pembangunan priorotas diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

Saat menghadiri apel perdana di Halaman Kantor Pemda HSU, Senin, HM Hawari mengaku tidak asing lagi dengan Kabupaten HSU karena mantan careteker Bupati Balangan ini juga pernah menjabat kepala Kantor Departemen Koperasi HSU pada 1997.

Hawari rencananya segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat HSU khususnya kesiapan menjelang pelaksanaan Pilkada dan penyelesaikan berbagai proyek pembangunan.

"Saya tentu sangat berharap dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya di Kabupaten HSU agar hingga akhir tugas sebagai pelaksana jabatan Bupati HSU dapat melaksanakan dengan baik," katanya.

Sebelum menjabat sebagai Plt Bupati HSU, HM Hawari menjabat Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, jabatannya selalu Plt Bupati HSU akan berakhir pada 11 Pebruari 2017.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016