Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel ) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Imam Suyudi melakukan penggeledahan terhadap laci meja petugas layanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin.

"Penggeledahan itu dilakukan sebagai bentuk kalau di lingkungan Kemenkumham Kalsel harus bebas dari pungutan liar (pungli)," katanya di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, penggeledahan di lingkungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin itu dilakukan pada Senin pagi.

Penggeledahan juga dilakukan terhadap petugas layanan kunjungan, layanan Pembebasan Bersyarat (PB), layanan Cuti Menjelang Bersyarat (CMB), layanan Cuti Bersyarat (CB) serta layanan makanan dan kesehatan.

"Kami lakukan penggeledahan ini secara dadakan dan tanpa sepengetahuan para petugas Lapas Banjarmasin," katanya.

Dikatakannya, kegiatan ini sifatnya inspeksi mendadak karena disinyalir masih adanya informasi pungli di Lapas.

Ada tiga Lapas yang dilakukan pemeriksaan dadakan, yaitu Lapas Banjarmasin, Lapas Banjarbaru dan Lapas Anak Martapura.

"Razia kami lakukan terhadap laci meja kerja petugas layanan yang berpotensi adanya praktik pungli di Lapas Banjarmasin dan hasilnya tidak ditemukan adanya barang bukti hasil pungli," tuturnya. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016