Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) anggaran tahun 2023 kepada DPRD setempat pada rapat paripurna.

“Pada rapat paripurna kali ini kepala daerah menyampaikan LKPj berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada bab 3 bagian kedua pasal 19 ayat 1,” kata Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di Kabupaten Balangan, Sabtu.

Fauzan menuturkan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.

Baca juga: Realisasi Pendapatan Daerah Kalsel 2023 capai 108,30 persen

Sementara itu Bupati Balangan Abdul Hadi menyebut tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan RKPD tahun yang sama yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana RKPD tahun 2021-2026.

"Yaitu berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025, laporan ini pada prinsipnya memuat informasi mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," sebut bupati.

Kemudian lanjut Abdul Hadi, selama tahun anggaran 2023 penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta capaian kinerja pelaksana tugas pembantuan dan penugasan.

Selain itu ujar bupati dokumen ini juga menggambarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan.

Kemudian juga upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan untuk merealisasikan dan mengoptimalkan program dan kegiatan.

“Mari kita terus bersinergi dalam mengembangkan lagi solusi yang ada maupun menemukan solusi baru untuk permasalahan yang masih menghambat kemajuan daerah ini secara umum,” tutur Abdul Hadi.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024