Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Surabaya, meledakan empat ranjau sisa perang Dunia II di Jalur rencana jembatan yang menghubungkan Pulaulaut-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.


Komandan TNI Angkatan Laut Kotabaru Letkol Laut (P) Agus Parptopo di Kotabaru Jumat, mengatakan peledakan ranjau dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) dari penyapuan ranjau Satuan Kapal Ranjau (Satran) Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Kapal Republik Indonesia (KRI) Pulau Raas-722 Surabaya.

"Tim Satgas Satran Koarmatim sebanyak 81 orang tersebut, yang melakukan peledakan dipimpin langsung Komandan Satran Koarmatim KRI Pulau Raas 722 Kolonel Laut (P) Bayu Dwi Kuncoro," katanya.

Ia menjelaskan, hari ini (Jumat) pulang ke Surabaya usai melakukan peledakan empat buah ranjau sisa perang Dunia II yang masih aktif.

Danlanal Kotabaru memastikan, lokasi eks peledakan ranjau saat ini aman bagi perahu-perahu nelayan dan kapal yang melintas di perairan tersebut.

Kabid Bina Marga Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru Hasbianta, mengemukakan, pembersihan ranjau oleh Pemkab Kotabaru yang dikerjasamakan ini dilakukan sejauh satu kilometer dari titik daratan jembatan di Kotabaru dengan lebar 400 meter.

"Kita memastikan jalur jembatan sepanjang 1 km dengan luas 400 meter sudah bebas dari ranjau, sehingga pelaksanaan pemancangan tiang jembatan sudah aman," tuturnya.

Dikatakan, saat melakukan survei di laut rencana lokasi jembatan berhasil mendeteksi sembilan logam. Empat di antaranya dipastikan berupa ranjau dan lima titik masih perlu penelitian lebih lanjut, karena diduga bangkai kapal atau yang lainnya.

"Perlu penyelaman ke lima titik apakah benar itu bangkai kapal, apabila benar diputuskan untuk tidak perlu diledakan," jelasnya.

Apabila benar bangkai kapal, dimungkinkan dalam bangkai tersebut terdapat benda-benda berharga, sehingga tidak perlu diledakan karena akan rusak bahkan hancur.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016