Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menyisir daftar pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada Februari 2017.

Komisioner KPUD HSU, Hamli di Amuntai Kamis mengatakan, hingga saat ini, pihaknya berhasil merekapitulasi jumlah daftar pemilih sementara, sebanyak 160.119 pemilih, terdiri 78.140 laki-laki dan 81.979 perempuan.

Menurut Hamli, selanjutnya untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPUD HSU, akan menyisir daftar pemilih yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcatpil), termasuk pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk nonelektronik dan KTP elektronik.

"Jika hingga penetapan DPT belum ada data pemilih yang terdaftar di Dukcatpil, atau belum dilaporkan Dukcatpil ke KPU, maka akan kita coret dari daftar pemilih yang pencoretannya, dituangkan dalam berita acara disaksikan Panwaslih," ujar Hamli.

Hamli mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 556 Tahun 2016, penyisiran terhadap KTP nonelektronik dan e-KTP dilakukan KPUD dengan berkoordinasi, dengan Dukcatpil, terlebih bagi warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Data pemilih Sementara, yang kita peroleh saat ini merupakan hasil sinkronisasi DPT terakhir, dengan DP4 Dukcatpil yang dicocokan dan diteliti "door to door` ke masyarakat," terangnya.

Melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Gedung KPUD HSU, dihadiri seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslih dan pejabat Dukcatpil, telah dibuat berita acara penetapan DPS Pilkada HSU 2017.

"Pihak Dukcatpil sudah menyatakan kesiapannya bagi warga yang ingin memiliki identitas kependudukan asalkan menyampaikan data diri by name by address, agar pada Pilkada 2017 bisa memberikan hak suaranya," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sekaligus ikrar bersama pemilu damai.

Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid berpasangan dengan Husairi Abdi akhirnya mendapat nomor urut satu sedangkan Paslon Mukhsin Haitta dan Hasib Salim mendapat nomor urut dua.

Kedua Paslon kemudian membaca ikrar pemilu damai dan menandatanginya dengan disaksikan para komisioner KPU, Ketua Panwaslih dan para pendukung tim sukses kedua paslon yang dilaksanakan di Aula kantor Bappeda Kabupaten HSU di Amuntai, Selasa.

Proses pengundian nomor urut dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati sempat berlangsung dua kali disebabkan jumlah angka terbanyak bagi Paslon untuk berhak mengambil nomor urut yang pertama, setelah dilakukan pengundian sama-sama berjumlah 12.

"Luar biasa, kami sendiri tidak menyangka pengundian jumlah angka bagi pasangan calon yang berhak mengambil nomor urut pertama sama-sama berjumlah 12 sehingga pengundian siapa yang berhak mengambil nomor urut pertama terpaksa diulang," ujar Komisioner KPU Husnul Fajeri.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016