Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menetapkan  Hamida Munawarah (saat ini Sekda Tabalong) sebagai Pejabat Bupati Tabalong menyusul berakhirnya jabatan  Anang Syakhfiani (bupati sebelumnya) pada 17 Maret 2024.

Surat pengangkatan  Pejabat Bupati Tabalong tertuang dalam  Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-642 tahun 2024 yang ditetapkan pada  29 Febuari 2024.

"Untuk pelantikan pejabat Bupati kita menunggu undangan dari Mendagri melalui Gubernur Kalsel," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani di Tabalong, Senin.

Baca juga: Berakhir masa jabatan, Bupati Tabalong tinggalkan rumah dinas

Dalam SK tersebut salinan hanya diberikan kepada  ketua DPRD Kabupaten Tabalong dan  kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Tanjung serta Gubernur Kalsel.

Terpisah Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengaku hingga saat ini belum menerima salinan SK  Mendagri terkait pengangkatan pejabat Bupati Tabalong.

Daam SK tersebut Penjabat Bupati Tabalong dilarang  melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Termasuk membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Sebelumnya Hamida Munawarah dilantik sebagai Sekda Tabalong pada 1 Februari 2023 oleh   Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menggantikan Abdul Muthalib Sangadji, sekda sebelumnya yang purna tugas per  31 Januari 2023.

Baca juga: Bupati Tabalong minta air mancur Taman Giat Tanjung ramah anak

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024