Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel akan mengonsultasikan rencana penyertaan modal dalam bentuk aset ke Kementerian Dalam Negeri.

"Konsultasi kami dengan Kemendagri itu, terutama ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah," ujar Ketua Pansus Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada Bank Kalsel, H Suripno Sumas, di Banjarmasin, Sabtu.

Selain itu, dalam kunjungan kerja ke Jakarta, 23 - 25 Oktober 2016, Pansus juga berkonsultasi dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (ABPDSI), lanjut Anggota Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel tersebut.

"Kita perlu berkonsultasi ke Direktoral Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kemendagri serta ABPDSI untuk mendapatkan masukkan, agar pembahasan Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemprov berupa aset kepada BPD atau Bank Kalsel berjalan lancar," katanya.

Karena, lanjut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu, di satu sisi penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel merupakan keniscayaan guna munjang penguatan permodalan agar dapat lebih mengembangkan usaha.

Di sisi lain, dalam pembuatan peraturan daerah (Perda) penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undasngan yang lebih tinggi, lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.

Pensiunan pegawai negeri sipil yang menjadi wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu menambahkan, sesudah konsultasi dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dan ABPDSI, Pansus juga akan mengadakan studi komparasi ke provinsi lain.

"Kami juga akan studi komparasi ke provinsi lain, terkait penambahan modal dalam bentuk aset ke bank daerah setempat, guna pengayaan bahan masukkan dalam membahas Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada Bank Kalsel," demikian Suripno.

Sebelumnya dalam Raperda penambahan penyertaan modal kepada BPD Kalsel, pemprov setempat mau menambah penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang jasa perbankan itu dalam bentuk aset, bukan berupa uang.

Aset milik pemprov yang menjadi penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel tersebut sebidang tanah seluas 4.605 meterpersegi + bangunan senilai Rp10.614.100.000,00.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016