Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, mengatakan masyarakat agar tidak melakukan transaksi keuangan terhadap polisi yang bertugas sebagai petugas pelayanan.

"Masyarakat yang mengurus SIM hanya melakukan transaksi keuangan dengan petugas bank untuk pembayaran tidak dengan polisi yang bertugas di loket SIM," katanya, Kamis.

Dia juga mengatakan, selain itu masyarakat jangan menggunakan calo saat melakukan pembuatan SIM ataupun pelayanan lainnya.

"Jangan gunakan calo, datang langsung saja kebagian SIM dan bayar ke bank yang telah disediakan, lebih murah dan proses gampang" ucap orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin saat di ruang kerjanya.

Terus dikatakannya, berdasarkan perintah Kapolri dan Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan pungutan liar maka Polresta Banjarmasin akan menindak tegas setiap anggota polisi di jajaran Polresta Banjarmasin yang melakukan perbuatan tersebut.

Bagi anggota polisi di jajaran Polresta Banjarmasin, jangan pernah menjadi calo atau melakukan pungutan terhadap masyarakat yang ingin meminta bantuan pelayanan.

"Saya akan melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap aksi percaloan di Polresta Banjarmasin, dan yang tertangkap tangan akan ditindak tegas," ucap pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu.

Sebagaimana diketahui ada dua oknum anggota Polresta Banjarmasin yang tertangkap karena diduga melakukan percaloan SIM dan saat ini kedua oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak Propam Polresta Banjarmasin.

Untuk kedua oknum yang diduga melakukan percaloan SIM itu diketahui berinisial P dan F dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016