Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -  Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Johny L. Tobing mengatakan tidak ada ampun lagi bagi anggota TNI atau prajurit yang terlibat narkoba yang bersangkutan langsung dipecat tanpa rehabilitasi terlebih dahulu.


"Tidak ada anggaran TNI untuk rehabilitasi prajurit yang kecanduan narkoba, prajurit terlibat narkoba langsung dipecat," ujar Johny.

Johny mengatakan, batas akhir toleransi atau pema'afan bagi anggota TNI yang terlibat narkoba sudah habis sejak Juli 2016 setelahnya tidak ada ampun lagi bagi yang terlibat narkoba dan langsung dipecat.

Ia menjelaskan, anggota TNI yang sudah dipecat dan menjadi warga sipil dipersilahkan untuk dilakukan rehabilitasi, namun selama masiha menjadi prajurit tidak ada kebijakan rehabilitasi oleh pihak TNI.

Pandam mengingatkan anggota TNI untuk tidak terlibat mengkonsumsi apalagi menjadi bandar yang mengedarkan dan membekengi peredaran narkoba karena sanksinya akan langsung diberhentikan dengan tidak terhormat.

Menurutnya, tingkat kesejahteraan anggota TNI saat ini sudah lebih baik dibanding sebelumnya, bahkan prajurit berpangkat paling rendah mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp4 juta setiap bulan.

Pangdam juga meminta kerja sama para Isteri anggota TNI untuk saling mengingatkan suami masing-masing agar jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Penghasilan anggota TNI yang tinggi jangan pula menjadikan prilaku konsumtif," katanya.

Ia juga mengingatkan anggota TNI dan Persit untuk menjaga keluarga dan lingkungan masyarakat agar terhindar dari peredaran dan penggunaan narkoba. Para isteri tentara diminta untuk mengawasi dan menjaga putra-puteri mereka dalam pergaulan karena peran isteri lebih besar menjaga anak dibanding para suami mereka yang lebih banyak bertugas diluar rumah.

Kehadiran Pangdam VI Mulawarman ke Markas Kodim 1001 Amuntai-Balangan dalam rangka silaturahmi dan pembinaan sekaligus menyerap aspirasi dari para prajurit dalam rangka peningkatan kinerja TNI.

Pangdam mengintruksikan anggota TNI untuk mengimplementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI secara benar dan konsisten. Profesional prajurit dituntut disipilin, jago perang, jago tembak, ahli bela diri militer dan fisik yang prima.

"Jago perang bukan berarti harus selalu jago perang yang sesungguhnya, namun bagaimana anggota TNI bisa memenangkan setiap permasalahan dengan baik," katanya.

Pangdam mengintruksikan prajurit TNI agar melaksanakan tugas sesuai aturan dan bisa memecahkan setiap permasalahan yang muncul ditengah masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016