Wakil Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Said Idrus Al-Habsy menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah "Unaudited" 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Said menyerahkan dokumen LKPD Unaudited milik Pemkab Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Wabup Banjar serahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2022
Baca juga: Wabup Banjar serahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2022
"Kami bersyukur bisa menyerahkan dokumen LKPD ini sehingga dapat secepatnya dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK Perwakilan Kalsel dan diketahui jika ada yang diperlukan perbaikan," ujar Wabup Said.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Rahmadi mengapresiasi komitmen tinggi dari kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
"Tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria," ungkap Rahmadi.
Rahmadi menyebut empat kriteria tersebut, yakni kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor juga menyerahkan LKPD Pemprov Kalsel Unaudited TA 2023 bersama empat kepala daerah, yakni Pemkot Banjarmasin, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Pemkab Barito Kuala.
Baca juga: Wakil Bupati Banjar terima LHP kinerja dan PDTT 2023
Baca juga: Wakil Bupati Banjar terima LHP kinerja dan PDTT 2023
Sahbirin Noor menjelaskan laporan keuangan pemerintah diserahkan untuk memenuhi kewajiban yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan sehingga harus ditaati.
Peraturan itu antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang aturannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, mengatur perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan atas pengelolaan keuangan yang dilakukan sepanjang tahun berjalan.
"Tujuan pengelolaan keuangan daerah menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel," ucap Sahbirin.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin berharap, BPK RI Perwakilan Kalsel mengevaluasi, memberikan rekomendasi dan juga perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah meningkat.
Baca juga: Bupati Banjar instruksikan SPKD siapkan data untuk audit BPK
Baca juga: Bupati Banjar instruksikan SPKD siapkan data untuk audit BPK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024