Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota legislator Kota Banjarmasin HM Yamin mengingatkan pemkot setempat agar jangan sampai melupakan kisruh Pasar Kayuh Baimbai di Kelayan B, Banjarmasin Selatan, yakni, antara pedagang dan pengembang pasar tersebut.


"Persoalan Pasar Kayuh Baimbai ini terus berlarut dari tahun 2015, belum ada penyelesaiannya sampai sekarang," ujarnya di gedung dewan, Senin.

Sebab, tutur politisi Gerindra ini, keluhan para pedagang disampaikan kepihaknya, belum ada solusi dari pemkot terkait nasib mereka yang harus berhadapan dengan pengembang pasar tersebut, akibatnyaaktivitas mereka terganggu.

"Mestinya pemkot menjadi penengah yang baik, secepatnya dibereskan, jangan seakan tidak tahu-menahu lagi, sebab tidak ada gerakannya lagi sampai saat ini, itu yang disampaikan masyarakat kepada kami," tuturnya.

Yamin pun mengungkapkan, perlu kebijakan pemkot yang nyata dan mengikat terhadap penyelesaian kisruh Pasar Kayuh Baimbai ini, hingga para pedagang merasa tidak dibebani oleh pengembangan pasar tersebut.

Sebagaimana diketahi, ungkap anggota komisi I itu, para pedagang merasa keberatan dengan pembongkaran serta aturan penebusan bak pasar oleh pengembang yang mereka nilai sangat memberatkan.

Meski pun pasar tersebut bukan aset Pemkot Banjarmasin, tuturnya, tidak bisa diabaikan begitu saja permasalahannya, sebab ini bagian dari perekonomian daerah, dimana di dalamnya masyarakat yang memiliki hak untuk dilayani pemerintah.

"Sebab sudah beberapa kali mereka melaporkan permasalahan ini ke pemkot, hingga tidak ada alasan Pemkot mengabaikannya," terang Yamin.

Dia memang mengetahui, kalau permasalahan Pasar Kayuh Baimbai ini sudah disengketakan hingga keranah hukum, mesti demikian pemkot tidak bisa berdiam saja, perlu dipikirkan terus bagaimana menyelesaikannya secara baik dan damai.

"Jadi itikad baik pemkot ikut serta menyelesaikan permasalahan ini terus dirasakan masyarakat, kami pun akan terus memantau perkembangannya , dan akan terus juga mengingatkan pemkot agar jangan melupakan kasus tersebut," paparnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016