Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat kemampuan 100 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kalimantan Selatan pada 2024.

"Sebanyak 100 peserta PPNS berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalsel serta PPNS kabupaten dan kota," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel perkuat reformasi birokrasi bagi layanan publik

Dijelaskan dia, seorang PPNS harus memiliki keahlian khusus atau pengetahuan sangat spesifik terkait tindak pidana yang memang menjadi cakupan kementerian dan lembaga dimana PPNS bertugas.

Sehingga, menurut Faisol,  untuk menjawab beberapa tantangan tersebut, diharapkan melalui rapat koordinasi ini dapat melahirkan rekomendasi yang baik untuk perbaikan tugas dan fungsi PPNS di Kalsel.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Kalsel Riswandi menyampaikan rakor dilaksanakan sebagai pembinaan dan penguatan korps PPNS sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan agar PPNS memahami tentang tertib administrasi dan legalitas PPNS serta mampu melaksanakan tugasnya secara profesional.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel diseminasi keprotokolan efektivitas kegiatan resmi

Hal itu sejalan dengan program Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pejabat PPNS yang profesional dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan materi dari empat narasumber dari berbagai Instansi. 

Di antaranya dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Koordinator Pengawas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalsel, Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II KPPBC TMP B Banjarmasin, serta Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalsel.

Baca juga: 9.665 warga binaan pemasyarakatan di Kalsel miliki hak suara di pemilu

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024