Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Potensi bencana alam di wilayah Kalimantan Selatan khususnya kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahunnya terjadi menjadi perhatian khusus Pemerintah.  Dengan menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang status darurat siaga bencana kebakaran hutan dan lahan dan dengan ditunjuknya Danrem 101/Antasari sebagai Inciden Comander.

Untuk menghadapi terjadinya bencana tersebut maka Korem 101/Antasari menggelar Latihan Posko I yang diberi nama “Bara”. Guna mencegah terjadinya bencana kabut asap yang setiap tahunnya melanda Kalimanta Selatan.

Kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dan Aster Kasad Mayjen TNI Komaruddin S bertempat di Aula Korem 101/Antasari (11/10), itu dibuka langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Johny L. Tobing, mengutip rilis humas Korem.

dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuannya untuk meningkatkan kemampuan Komandan dan Staf korem 101/Ant dalam merencanakan suatu operasi yang mencakup hal-hal keterpaduan, kerjasama dan koordinasi dalam pengambilan keputusan, teknik, olah yudha dan pengintegrasian semua kemampuan satuan yang dimiliki.

Prosedur dan tata cara kerja yang berlaku dalam suatu posko serta Kodalops guna membantu tugas Pemda dalam menghadapi permasalahan bencana alam juga untuk mengukur sejauh mana validitas Protap Satuan yang berkaitan dengan dukungan kesiapan operasional satuan serta untuk menguji rencana operasi yang telah dibuat oleh Korem 101/Ant.
    
Latihan Posko-1 Korem 101/Antasari yang bertemakan “Korem 101/Ant melaksanakan tugas bantuan kepada Pemprov Kalimantan Selatan dalam rangka menanggulangi terjadinya bencana alam kebakaran hutan di wilayah kalimantan selatan”.

merupakan wujud perhatian dan komitmen TNI AD untuk bersama-sama masyarakat dan pemerintah dalam penanggulangan bencana alam.
Dengan dilaksanakannya latihan, Pangdam berharap personel Korem 101/Antasari semakin siap Melaksanakan Operasi penanggulangan bencana alam, khususnya kebakaran hutan dan lahan.

Selain tujuan dan sasaran, pelatihan juga ingin mengembangkan tentang tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) khususnya bantuan TNI kepada Pemda dalam penanggulangan bencana sesuai UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI," katanya.


Pewarta: Asmuni K

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016