Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra atas nama Kapolda Kalimantan Selatan menyerahkan santunan terhadap keluarga korban  penembakan  oleh anggota Brimob pada Senin (10/10).

Penyerahan santunan senilai Rp200 juta tersebut diserahkan Kapolres kepada keluarga korban  di ruang kerja Camat Daha Barat, Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (12/10) pukul 15.30 Wita.

Sebelumnya, pada Senin (10/10) salah seorang warga atas nama Mukhlis, tewas tertembak anggota Brimob di areal hutan konvensi desa Bajayau Kecamatan Daha Barat .

Korban Muhlis meninggalkan satu istri, Mahmudah dan dua anak, anak pertama berumur 13 tahun dan anak kedua 2 bulan.

Pertemuan yang difasilitasi Camat Daha Barat Kusairi dihadiri oleh ke dua belah pihak. Pihak pertama dihadiri Kapolres HSS mewakili Kapolda Kalsel dan pihak keluarga korban diwakili istri korban, Mahmudah.

Camat Daha Barat Kusairi menjelaskan ada beberapa kesepakatan yang dicapai dari pertemuan tersebut antara lain  pertama, pihak pertama atas nama Kapolda Kalsel memberikan santunan kepada pihak korban sebesar Rp200 juta.

Kesepakatan kedua, terhadap pendidikan kedua anak korban akan diberikan beasiswa dari PT SAM sampai dengan jenjang pendidikan SLTA sederajat.

Ketiga, terhadap oknum anggota Brimob yang melakukan penembakan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan keempat setelah ditandatangani kesepakatan tersebut, maka ke depannya tidak ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban baik kepada pihak Kepolisian maupun pada PT SAM.

Surat kesepakatan pemberian santunan terhadap keluarga korban kasus penembakan ditandatangani oleh kedua pihak, pihak pertama oleh Kapolres HSS dan pihak kedua oleh istri korban Mahmudah dan disaksikan Camat Daha Barat Kusairi, Asyurani Kepala Desa Bajayau dan Iwan perwakilan dari PT. SAM.

Camat Daha Barat Kusairi mengharapkan  kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa seperti tersebut, selain itu, santunan yang diberikan kepada keluarga korban dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Saya minta semua pihak tetap menjaga suasana Kamtibmas yang sudah kondusif, ini tetap aman dan damai," katanya.

Proses hukum dari kasus tersebut, kata Kapolres, pada Selasa malam (11/10) telah dilakukan  pemeriksaan saksi kasus penembakan, Masidup.

Saat peristiwa penembakan tersebut, Maskidup  berada satu perahu dengan korban untuk mencari ikan.

"Kami tidak memproses  tindak pidana penyetruman yang dilakukan saksi," tambahnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016