Berita kriminal hukum dan politik seputar Kalimantan Selatan yang disiarkan pada Senin kemarin dari Kejari Tanah Laut hentikan kasus kecelakaan lewat keadilan restoratif hingga 1.036 surat suara rusak untuk Pemilu di Tanah Bumbu.

Berikut rangkuman beritanya yang masih menerik untuk dibaca kembali.

1. Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyetujui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menghentikan penuntutan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melalui keadilan restoratif.

Selengkapnya baca di Sini

2. Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan menetapkan pengemudi mobil berusia di bawah umur yang terlibat kecelakaan lalu lintas menewaskan dua orang sebagai Anak yang Berkonflik Dengan Hukum (ADBH).

Selengkapnya baca di Sini

3. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan tes akademik dengan metode "computer assisted test" (CAT) bagi peserta seleksi penerimaan calon siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024.

Selengkapnya baca di Sini

4. Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulai turun reses atau melaksanakan kegiatan pertemuan untuk menyerap langsung aspirasi di daerah pemilihan pada 22--24 Januari 2024.

Selengkapnya baca di Sini

5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Provinisi Kalimantan Selatan menemukan 1.036 surat suara rusak dari total 721.881 lembar saat penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selengkapnya baca di Sini

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024