Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hasanuddin Murad mengatakan,  Rencangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Barito Kuala 2016  terjadi penurunan sebesar 3,37 persen dari Rp1,448 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
    
“Setelah melalui pembahasan cukup panjang di DPRD Batola, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Batola 2016 disahkan, Kamis (29/9),” ujar Bupati Batola Hasanuddin Murad, di Marabahan, Kamis (29/9).
     
Menurut bupati, anggaran pada APBD Perubaha  2016 tidak hanya memberikan dukungan terhadap proses pembangunan di  bumi Ijejela, namun sangat dinantikan sebagai sumber daya bagi penyelenggaraan Pilkada serentak tahap II tahun 2017 mendatang.
    
Diutarakannya, APBD Perubahan 2916  memberikan arti khusus dan jangkauan kinerja yang tidakk terbatas  sampai dengan akhir tahun 2016 saja, tetapi jauh melebihi jangka waktu hingga  tahun 2017.
     
Dijelaskannya,  nilai strategis pada APBD Perubahan 2016 menjadi sangat penting,  mengingat didalamnya mengalokasikan dana penyelenggaraan Pilkada Batola 2017 mendatang.
     
APBD Perubahan 2016, sebut dia,  sungguh menjadi perhatian semua pihak, tak hanya pada tataran lingkup kabupaten dan provinsi, tapi juga menjadi perhatian tingkat pemerintah pusat, utamanya Komisi Pemilihan Umum Pusat, Bawaslu maupun Kementerian Dalam Negeri.
    
Pemkab Batola, ungkap dia,  sangat bersyukur telah disahkannya APBD Perubahan 2016 tersebut, mengingat kebutuhan tahapan proses Pilkada  saat ini mulai berlangsung.
    
Diakuinya,  proses pengesahan APBD Perubahan 2016 memang terlambat, namun diyakini keterlambatan tersebut tidak menganggu tahapan proses Pilkada Batola 2017.
     
Telah disahkannya APBD Perubahan 2016, terang Hasanuddin Murad, maka memberikan jaminan terjaganya kreadibilitas Pemkab Batola dalam menudukung penyelenggaraan Pilkada agar tetap lancar, aman, tertib.
     
Dia berharap, pelaksaan Pilkada Batola 2017 berlangsung secara jujur, adil, berkualitas dan bermartabat.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016