Bandung, (Antaranews Kalsel) - Laga cabang olahraga gulat merebut tiket ke final di Pekan Olahraga Nasonal (PAN) XIX di Jawa Barat 2016, yang mempertandingkan atlet dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Jawa Barat sempat terjadi rusuh, Sabtu.

GOR Saparua Kota Bandung yang menjadi tempat pertandingan gulat kelas 74 Kg tiba-tiba gaduh setelah wasit menghentikan pertandingan dengan memenangkan atlet tuan rumah Fadli M atas atlet Kalsel Rendy Aditya.

Keputusan juri itupun membuat  pendukung Rendy yang ada ditribun penonton tidak puas, dan akhirnya terjadi  aksi lempar botol minuman kearah para juri dan wasit.

Kejadian ini pun membuat pihak keamanan harus bekerja keras menenangkan suasana, bahkan akibat itu pertandingan selanjutnya ditunda, karena pihak-pihak terkait melakukan rapat evaluasi hasil pertandingan.

Hasil perundingan, dua wasit memenangkan atlet Jawa Barat, dan hanya satu wasit yang memenangkan atlet Kalsel.

Pelatih Kepala Kontingen Cabang Olahraga Gulat Kalsel H Santoso menyatakan, pihaknya memprotes keras hasil pertandingan karena tim wasit dan juri diduga berpihak ketuan rumah.

"Wajar kita curiga, wasitnya orang Korea Selatan dan dua jurinya juga, sebab Jabar latihan dan mengambil pelatih di sana," ujar Santoso.

Pihaknya pun meminta juri dan wasit dari Korea Selatan itu dikeluarkan atau tidak boleh lagi memimpin pertandingan.

"Kalau masalah hasilnya yang sudah ditetapkan itu kita memang pahami sulit diubah lagi, kita hanya minta wasit dan juri dari Korea Selatan itu dikeluarkan," tegasnya.

Sementara ini, cabang olahraga gulat sudah menyumbang satu emas di nomor 70 Kg, secara keseluruhan ada 18 atlet gulat yang diturunkan Kalsel dengan target enam medali emas.

Pewarta: sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016