Bank Kalsel terus memacu pertumbuhan sektor hunian melalui kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendorong percepatan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Bank Kalsel Cabang Tanah Bumbu Teguh Indra Bayu di Batuicin Sabtu mengatakan, sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat dimana pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki berpenghasilan rendah (MBR) mampu memiliki hunian yang layak melalui subsidi pemerintah.

Memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Kalsel telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan beberapa developer perumahan di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru untuk program pembiayaan perumahan.

"Alhamduillah sudah ada delapan perusahaan atau developer perumahan yang menjalin kerjaama dengan Bank Kalsel, dan saat ini ada 18 perusaan sedang proses penyelesaian administrasi kerjasama," kata Bayu.

Menurut Bayu, KPR bersubsidi merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Kalsel kepada MBR dalam rangka pembiayaan kepemilikan rumah yang diberikan subsidi oleh pemerintah. MBR sendiri merupakan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk emmperoleh rumah.

Adapun sasaran penerima subsidi terbagi menjadi dua kategori yakni penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan penerima Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Syarat penerima FLPP belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.

Kecuali anggota TNI/Polri atau PNS dimungkinkan mengajukan subsidi kedua dengan menyerahkan surat keterangan pindah tugas dari instansiatau dinasnya.

Syaarat penerima tapera, objek yang dibiayai merupakan rumah pertama (untuk KPR tapera dan KBR tapera) hanya diberikan satu kali.

Selain itu, mempunyai nilai besaran tertentu berupa limit pembiayaan untuk setiap skema KPRS pembiayaan tapera.

Program bantuan subsidi ada dua diantaranya subsidi bantuan uang muka (SBUM) merupakan bantuan yang diberikan berupa pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah. Sedangkan batuan biaya administrasi (BBA).

"BBA merupakan bantuan pemerintah dalam pemenuhan sebagian atau seluruh biaya adminsitrasi KPR bersubsidi," terang Bayu.
 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023