Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Syamsir Rahman mengatakan, lahirnya Perda tentang APBD TA 2024 dengan nilai semakin naik dari tahun 2023 Rp2,3 triliun sebelumnya menjadi Rp2,7 triliun lebih merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
“Kenaikan APBD ini tidak lain adalah untuk kepentingan rakyat Tanah Laut,” jelasnya, usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang APBD, di Gedung DPRD setempat, Kamis malam.
Dia menambahkan, akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran terhadap capaian dilakukan dalam merealisasikan APBD nantinya.
“Saya maksimalkan waktu setiap triwulan untuk mengontrol setiap SKPD,” tambahnya.
Dia meminta, kepada setiap Kepala SKPD nantinya agar dapat bersinergi dalam bekerja, namun tidak menghilangkan fokus.
“Tidak usah terlalu banyak, bisa dua sampai tiga SKPD bersinergi, sehingga dapat dengan maksimal melayani kepentingan rakyat terutama di desa dan kecamatan,” tutupnya.
Dia tidak lupa mengapresiasi atas kerja keras dilakukan anggota DPRD Tanah Laut, sehingga bisa menyelesaikan penetapan APBD TA 2024 sebelum TA berjalan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut dan DPRD setempat menyetujui bersama pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi peraturan daerah (perda) dengan nilai anggaran belanja sebesar Rp2,781 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Kenaikan APBD ini tidak lain adalah untuk kepentingan rakyat Tanah Laut,” jelasnya, usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang APBD, di Gedung DPRD setempat, Kamis malam.
Dia menambahkan, akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran terhadap capaian dilakukan dalam merealisasikan APBD nantinya.
“Saya maksimalkan waktu setiap triwulan untuk mengontrol setiap SKPD,” tambahnya.
Dia meminta, kepada setiap Kepala SKPD nantinya agar dapat bersinergi dalam bekerja, namun tidak menghilangkan fokus.
“Tidak usah terlalu banyak, bisa dua sampai tiga SKPD bersinergi, sehingga dapat dengan maksimal melayani kepentingan rakyat terutama di desa dan kecamatan,” tutupnya.
Dia tidak lupa mengapresiasi atas kerja keras dilakukan anggota DPRD Tanah Laut, sehingga bisa menyelesaikan penetapan APBD TA 2024 sebelum TA berjalan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut dan DPRD setempat menyetujui bersama pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi peraturan daerah (perda) dengan nilai anggaran belanja sebesar Rp2,781 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023