Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap 14 pelaku kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang melakukan aksinya di wilayah kota setempat.

"Ada 14 pelaku narkotika yang ditangkap saat kami melakukan razia di kota ini," kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Fery R Sitorus Sik di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, semua pelaku kasus narkotika itu tertangkap tangan saat melakukan peredaran barang haram di kota yang dikenal dengan julukan kota seribu sungai itu.

Bukan itu saja, para pelaku peredaran narkotika di Banjarmasin itu semua berjenis kelamin laki-laki dan rata-rata pemain baru dalam lingkaran hitam narkotika itu.

"Ada satu orang pemain lama dan juga seorang residivis saat kami tangkap barang bukti sabu-sabu di tangannya seberat satu ons," katanya.

Dia juga mengatakan, dari 14 pelaku kasus narkotika yang tertangkap itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 81 paket dengan berat 137,8 gram.

Satuan Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti ekstasi jenis ineks sebanyak 24 butir dari para tersangka tersebut.

"Dari belasan pelaku yang ditangkap itu kami berhasil mengungkap laporan polisi sebanyak 10 laporan," katanya.

Fery mengatakan, saat ini semua pelaku narkotika yang berhasil ditangkap dalam tiga bulan terakhir sedang menjalani proses penyidikan gunakan proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016