Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mempertahankan rencana pembelian tanah untuk pengembangan kawasan olahraga melalui alokasi anggaran sekitar Rp20 miliar meski beberapa fraksi di DPRD setempat masih mempertanyakan urgenasinya ditengah penundaan pencairan Dana Alokasi Umum oleh pemerintah pusat.


Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Amuntai, Selasa mengatakan program peningkatan sarana dan prasarana olahraga ini sudah sangat lama diusulkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten HSU dan baru pada 2016 bisa diakomodir.

"Meraih prestasi dibidang olahraga tentunya bukan tujuan utama kita dalam pengembangan kawasan olahraga, melainkan agar lebih banyak masyarakat beraktivitas olahraga, khususnya generasi muda agar terhindar dari hal-hal negatif," tandasnya.

Wahid mengatakan, perluasan lahan kawasan olahraga ini di dekat GOR Karias ini direncanakan untuk membangun venue olahraga meliputi cabang basket, volly, sepak takraw, panahan dan cabang olahraga lainnya.

Wahid menerangkan urgensi pengembangan kawasan olahraga ini karena HSU masih belum memiliki banyak sarana dan fasilitas olahraga sehingga terkendala dalam meningkatkan pembinaan atlet. 

"Keinginan kita untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Porprov Kalsel juga belum terlaksana karena belum lengkapnya prasarana olahraga," kata Wahid.

Rencana pengembangan kawasan olahraga ini, lanjutnya juga untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat sehingga generasi muda bisa diarahkan pada aktivitas positif dan terhindar dari pengaruh narkoba dan lainnya.

Pertimbangan lain yang cukup penting, katanya, masyarakat pemilik tanah tengah bersedia menjual tanah, dikhawatirkan masyarakat berubah pikiran untuk menjualnya apabila rencana pembelian tanah ditunda oleh pemerintah daerah.

Wahid menjamin alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar akan dirasionalisasikan sesuai kebutuhan dilapangan, selain itu penilaian harga pembelian tanah sepenuhnya diserahkan kepada lembaga independen agar tidak terjadi 'mark up'.

Sementara pada rapat kerja dengan Anggota DPRD HSU, masih terdapat fraksi dewan yang masih mempertanyakan urgensi pengembangan kawasan olahraga di Desa Sungai Karias ini adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Junaedi mengatakan, terjadi peningkatan anggaran di Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dari Rp4,34 miliar menjadi Rp24,36 miliar yang kemudian diketahui Rp20 miliar diperuntukaan bagi pembelian tanah untuk perluasan kawasan olahraga.

"Kami dari FKB memaklumi ide baik dan brilian dari Pemkab HSU untuk memajukan sektor olahraga, tapi pada situasi penundaan pencairan DAU saat ini, kami kira Pemda harus menunda rencana pembelian tanah tersebut," ujar Junaedi.

Junaedi mengatakan, alokasi anggaran pembelian tanah bagi perluasan kawasan olahraga sebesar Rp20 miliar di nilai tidak tepat disaat terjadinya penundaan DAU 2016. Pemda disarankan menunda rencana pembelian tanah dan mengurangi jumlah anggaran untuk dialihkan pada proyek lain yang lebih mendesak.






Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016