Kandangan, (Antaranews Kalsel) -  Entah emosional atau galau akibat persoalan rumah tangga istri muda Zain, Diana  (30 tahun) nekat menganiaya Idah (30 tahun) yang tak lain istri tua Zain yang mengakibatkan luka di bagian  kepala.

Penganiayaan terjadi pada Selasa (30/8) Pukul 23.00 Wita di depan rumah tersangka  desa Padang Rasau Kelurahan Baluti . Awalnya keduanya terlibat cekcok saat suami mereka Zain tidak di rumah.

Kejadian penganiayaan ini disaksikan oleh Norhayati (32 tahun)  saat isteri tua tersebut datang kerumah tersangka untuk mengambil Hp  yang dibawa suaminya.

"Saat itu Zain tidak ada di rumah," kata Norhayati.

Tanpa diduga tersangka langsung  menyerang korban dengan mengunakan sepotong kayu balok dan memukul korban di bagian kepala sebelah kiri atas, tangan sebelah kiri, kaki sebelah kanan.

Mendapat pukulan secara tiba-tiba korban langsung  lari menjauh dan  mencari pertolongan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek kurang lebih 4 cm di kepala sebelah kiri  atas ,luka memar di tangan sebelah kiri dan kaki sebelah kanan.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS dan diantar oleh anggota Polres HSS yang sedang melaksanakan patroli ke RSUD  H. Hasan Baseri Kandangan  untuk  dilakukan‎ Perawatan medis dan visum et refertum.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono membenarka bila korban telah melapor ke Mapolres HSS. sedangkan pelaku diketahui setelah melakukan penganiayaan langsung melarikan diri

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016