Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polresta Banjarmasin bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama membudayakan tertib berlalu lintas di kota setempat.

"Perjanjian kerja sama itu dilakukan di dalam Kampus STIHSA Banjarmasin," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasi Kompol Tuschad Cipta Herdani Sik di Banjarmasin, Rabu.

Dalam perjanjian itu Satlantas Polresta Banjarmasin dan STIH Sultan Adam sepakat untuk kerja sama dalam menyuarakan budaya tertib berlalu lintas.

Dia mengatakan, dalam perjanjian itu di mana pihak kampus beserta mahasiswa mendukung penuh program Satlantas Polresta Banjarmasin untuk tertib berlalu lintas bagi para mahasiswa dan mahasiswinya.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan langsung oleh Kasat Lantas dan Ketua STIHSA Nanang Hermansyah SH M Hum," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Mantan Kapolsekta Banjarmasin Selatan itu juga mengatakan dalam acara yang dilakukan pada Selasa (30/8) siang, sekitar pukul 13.00 Wita itu para mahasiswa langsung mendapatkan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas.

"Sekitar 100 mahasiswa hadir saat kegiatan tersebut, dan mereka semua antusias mendengarkan dna bertanya setiap paparan yang diberikan oleh Kasubnit Dikyasa Bripka Budiono," tutur pria mantan Kasat Lantas Polres Barito Kuala itu.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin juga berharap mahasiswa bisa ikut membudayakan tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas di kota ini.

Sebagaiman dikatakannya, tertib berlalu lintas itu harus dibudayakan agar semua pengendara terhindar dari hal yang tidak diinginkan di jalan raya seperti kecelakaan lalu lintas yang saat ini di dominasi oleh para pengendara roda dua.

"Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama dan sosialisasi terkait membudayakan tertib berlalu lintas ini tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas dengan korban para mahasiswa," ujarnya usai acara tersebut.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016