Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya terus mengupayakan penerimaan negara dari pajak dengan menekan jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kinerja.

Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8) malam, mengatakan Ditjen Pajak tidak boleh bermalas-malasan kendati pemerintah telah memprediksi adanya "shortfall" atau kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp219 triliun hingga akhir tahun.

"Tiap hari sekarang saya 'nyabetin' mereka Pak. Saya mengetahui nama, nomor telepon setiap kanwil dan target mereka per wilayah dan janji mereka untuk bisa mencapai penerimaan," kata Sri Mulyani di hadapan anggota Badan Anggaran.

Sri Mulyani yang juga biasa dipanggil Ani tersebut menyatakan dirinya memonitor langsung penerimaan pajak negara setiap harinya.

"Kami akan terus dalam 1-2 bulan ini melakukan 'update'. Seberapa jauh dan seberapa 'pressure' yang bisa kami lakukan pada Ditjen Pajak agar mereka melakukan perbaikan penerimaan," tegas Sri Mulyani.

Sri yang juga mantan Direktur Eksekutif IMF ini mengatakan bahwa dirinya tidak malu bahwa pemerintah meminjam dana kepada daerah dengan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) karena memang sedang tidak memiliki dana.

"Saya tidak malu mengatakan itu karena saya tahu kredibilitas bendahara negara akan sangat memengaruhi dengan tidak berpura-pura kalau tidak punya uang," jelas Sri.

Dia menjelaskan alasan pemerintah pusat "meminjam" uang kepada daerah dikarenakan penerimaan perpajakan yang kurang. "Kami mohon maaf apabila hal itu tidak menimbulkan kenyamanan," kata dia.

Sri yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga tidak segan meminta kerja sama dari para anggota DPR di Badan Anggaran maupun di tiap-tiap komisi untuk melakukan pembahasan APBN 2017 dengan betul-betul jeli untuk melakukan penghematan anggaran di awal untuk menghindari pemotongan APBN di tahun berjalan./f

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016