Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Asbullah AS menyatakan, lembaga legislatifnya sudah memproses pergantian antarwaktu (PAW) keanggotaan dari Partai Persatuan Pembangunan.

"Kami sudah kirim pengusulan PAW untuk Pertai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Biro Pemerintahan Setdaprov setempat, untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Wakil Ketua Asbullah AS di Banjarmasin, Jumat.

"Informasi pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sudah mengirim usulan PAW PPP tersebut ke Kemendagri. Jadi tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja," lanjut Asbullah AS SH yang juga Sekretaris DPW partai politik (parpol) tersebut.

Ia berharap, PAW dari PPP untuk keanggotaan DPRD Kalsel atas nama KH Abdus Syukur Hamidi menggantikan almarhum Drs H Rusdiansyah Asnawi SH, segera terlaksana. "Mungkin September 2016 SK Mendagri mengenai PAW tersebut keluar," katanya.

Mengenai PAW keanggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 dari Partai Demokrat, dia belum bisa memastikan, karena yang akan menggantikan almarhum H Achmad Bisung SE tersebut masih ada masalah.

"Kami tidak mencampuri urusan internal Partai Demokrat, walau dari kader parpol itu sendiri ada yang protes, karena menurut dia, yang akan menggantikan almarhum Bisung tersebut belum ada Surat Keputusan pemberhantian sebagai pegawai negeri sipil (PNS)," tuturnya.

"Persoalan PAW dari Partai Demokrat itu sepenuhnya kewenangan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel untuk memverifikasi. Kami DPRD hanya meneruskan pengusulan kepada Mendagri melalui Pemprov setempat," demikian Asbullah.

Pada kesempatan terpisah Komisioner pada KPUD Kalsel Hj Masyitah Umar menyatakan, pihaknya tidak akan memproses PAW dari Partai Demokrat tersebut kalau tidak ada bukti fisik bahwa H Yadi Ilhami memang berhenti sebagai PNS Kementerian Agama.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016