Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tidak lama lagi sebagian besar transaksi keuangan melalui Bank Kalsel cukup dilakukan melalui pesawat telepon genggam atau handpone.

Saat ini proses transaksi Mobile Banking tersebut masih dalam tahap ujicoba di lingkungan internal Bank Kalsel sebelum disebarluaskan kepada seluruh nasabahnya.

Sosialisasi penerapanan Layanan Mobile Banking di lingkungan internal di gelar di aula Bank Kalsel selama dua hari Kamis dan Jumat (11-12/8) lalu.

"Saat ini masih ujicoba di lingkungan internal Bank Kalsel, agar bisa di sempurnakan sebelum di sosialisasikan kepada nasabah," kata Pemimpin Bidang Pengembangan Sistem Jaringan Bank Kalsel Haji Iwan.

Layanan Mobile Banking merupakan upaya meningkatan layanan Bank Kalsel kepada nasabahnya, disamping mendukung Gerakan Nasional Non Tunai yang menjadi program Bank Indonesia.  

Layanan Mobile Banking nantinya dapat dinikmati nasabah Bank Kalsel pada awal 2017 mendatang atau bertepatan dengan HUT Bank Kalsel ke 53.

Dengan hanya menggunakan perangkat telepon selularnya, nasabah dapat bertransaksi dengan mudah dan cepat dari manapun tanpa harus datang ke Bank Kalsel. Melalui aplikasi yang dapat diunduh di website www.bankkalsel.co.id atau melalui playstore dan appstore yang masih dalam pengembangan.

Beberapa fitur-fitur layanan Mobile Banking Bank Kalsel yang tersedia adalah informasi saldo, mutasi terakhir, pemindahbukuan antar rekening daqn transfer antar bank.

Sementara beberapa layanan payment atau pembayaran yang bisa dilakukan adalah PBB, PDAM, Telkomsel, XL, Three, Smartfren, TV Berlangganan seperti Indovision, Oke Vision, Yest TV, Trans Vision dan Aora TV, biaya pendidikan seperti Uniska dan Akfar ISFI, PLN dan Billing Pajak.

Fitur lainnya yang bisa di peroleh ada info suku bunga, kurs valas, lot undian lokasi kantor, atm, call center dan lainnya.

Selain layanan tersebut diatas Bank Kalsel bersama Dispenda Kalsel juga sedang mengembangkan sistem pembayaran pajak kendaraan secara online bagi wajib pajak, dan menjadi salah satu fitur layanan yang tersedia.

Sehingga wajib pajak tidak lagi harus mengantri lama untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016