Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat, menangkap kakek dan cucu yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan seorang pedagang pentol di kota setempat.

"Kedua pelaku mempunyai hubungan darah yang dekat dan berdasarkan laporan korban, mereka berdua sebagai pelaku pengeroyokan," kata Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti melalui Kanit Reskrim Ipda Sisworo Zulkarnain di Banjarmasin, Kamis.

Dia juga mengatakan, untuk kedua pelaku yang diketahui ternyata kakek dan cucu itu bernama Aliansyah (36) dan Indra Sukam Raga (18) keduanya warga Kuin Utara Komplek Kebun Jeruk Banjarmasin Utara.

Mereka berdua ditangkap di tempat yang berbeda dalam waktu bersamaan pada Rabu (24/8) sore, sekitar pukul 15.30 Wita.

Untuk korban pengeroyokan yang dilakukan oleh kakek dan cucunya itu diketahui bernama Aulia Rahman (33) seorang penjual pentol keliling warga Belitung Darat Simpang Rahmad, pada Senin (22/8).

"Kedua pelaku itu sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berusaha kabur usai melakukan pengeroyokan namun berkat kerja keras anggota di lapangan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," ucapnya.

Kanit Reskrim terus mengatakan dari hasil visum akibat aksi pengeroyokan itu korban Aulia mengalami luka memar dan benjol di bagian kepala belakang.

Dari hasil interograsi polisi pertama kali yang melakukan pemukulan terhadap korban adalah pelaku Indra kemudian diikuti Aliansyah dan selanjutnya kedua pelaku memukuli beramai-ramai korban.

"Korban saat itu duduk santai, di tempat kejadian lalu di datangi kedua pelaku dan sempat terjadi cekcok mulut lalu berlanjut pada aksi pengeroyokan," ujar Sisworo.

Hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku kakek dan cucu itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016