Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pembangunan irigasi Bendung Amandit Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, hingga kini masih terkendala pembebasan lahan masyarakat yang dilalui pembangunan saluran pengairan persawahan tersebut.
Camat Padang Batung H Akhmad Suriani di Kandangan Selasa mengatakan, beberapa warga pemilik tanah protes, karena perbedaan harga yang cukup signifikan antara harga yang ditawarkan saat ini, dengan harga sebelumnya.
"Perbedan harga ganti rugi saat ini, dibanding sebelumnya, mencapai 50 persen, padahal sama-sama proyek dari Balai Sungai Kalimantan II yang bersumber dari APBN," katanya.
Saat ini, lahan warga di Kecamatan Padang Batung yang belum dibebaskan tinggal satu persen dari total Warga yang lahannya dibebaskan dalam proyek irigasi tersebut.
Sebelumnya, puluhan warga dari desa Karang Jawa dan Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, mengeluhkan nilai ganti rugi lahan mereka berdasarkan penaksiran tim apresial proyek irigasi Amandit.
Hal ini terungkap dalam rapat yang telah dilaksanakan ke-empat kalinya, dengan agenda mempertemukan pihak BPN dan warga pemilik lahan yang terkena proyek irigasi Amandit yang difasilitasi pihak Kantor Kecamatan Padang Batung.
Selain itu, terdapat perbedaan penaksiran harga bagi lahan warga yang memiliki sertifikat dan yang tidak, bagi yang memilliki sertifikat bertambah nilainya 10 persen dari harga.
"Warga juga mengaku keberatan, karena tanah yang ditaksir seragam seperti lahan di kebun, persawahan dan di pinggir jalan, jadi lokasi yang strategis dan tidak, dinilai sama," katanya.
H Ateng, warga setempat mengungkapkan, bingung terhadap taksiran yang jauh berbeda dari tim apresial, harga lahan warga turun drastis misal dari harga Rp75 ribu per meter turun jadi hanya Rp25 ribu per meter atau hampir sepertiga dari harga tahun 2009 lalu, belum lagi terkait kelebihan tanah tidak jelas penggantiannya.
Kepala Desa Karang Jawa Hamidan, mengungkapkan, dirinya juga beberapa kali mengikuti rapat untuk mempertemukan para pihak dalam penyelesaian ganti rugi tersebut, namun hingga kini belum menemukan kata sepakat, pihak BPN hanya meminta pendapat setuju atau tidak setuju, sedangkan tim apresial tidak pernah berhadir untuk menjelaskan.
"Ada 5 lokasi di desa kami yang terkena pembebasan lahan, selain beberapa warga kami yang tidak setuju dengan harga taksiran juga beberapa warga di lokasi lain, seperti di Sungai Raya Raya dan Telaga Bidadari, menolak 100 persen proyek tersebut, dan memilih menempuh jalur hukum," katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan perhatian cukup serius terhadap percepatan pembangunan sektor pertanian di Kalsel, melalui pembangunan irigasi yang jauh lebih memadai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, Martinus di Banjarmasin, mengatakan, sebelumnya pembangunan irigasi Kalimantan Selatan berada pada posisi 27 dari seluruh daerah di Indonesia kin menduduki posisi ke-enam.
�Kini pemerintah telah melihat, Kalimantan merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi pertanian cukup tinggi, sehingga kini pemerintah menempatkan anggaran untuk pembangunan irigasi di daerah ini pada rangking enam,� katanya.
Beberapa irigasi yang akan dituntaskan, yaitu, tiga bendung yang telah mulai dibangun dalam beberapa tahun terakhir, yaitu bendung Amandit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bendungan Pitap di Kabupaten Balangan, dan bendungan Alai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Selain itu, juga akan dibangun bendung baru, yaitu bendung Kinarum di Kabupaten Tabalong, dimana seluruh bendung tersebut bisa selesai lebih cepat dibanding yang direncanakan sebelumnya.
"Kita ingin masyarakat bila proaktif membantu dalam kelancaran pembangunan irigasi ini, antara lain untuk pembebasan lahannya," katanya.
Tiga bendung besar di Provinsi ini, hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya untuk irigasi pertanian karena terkendala pembebasan lahan.
Ketiga bendung besar tersebut akan mampu mengairi persawahan sampai belasan ribu hektare, bila pembangunannya benar-benar selesai, termasuk jaringan irigasi dari saluran utama, kedua, sampai ketiga dan saluran keempat. Bila sistem irigasi berjalan baik dapat meningkatkan produksi padi Kalsel menjadi lebih dari 2,126 juta ton.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Camat Padang Batung H Akhmad Suriani di Kandangan Selasa mengatakan, beberapa warga pemilik tanah protes, karena perbedaan harga yang cukup signifikan antara harga yang ditawarkan saat ini, dengan harga sebelumnya.
"Perbedan harga ganti rugi saat ini, dibanding sebelumnya, mencapai 50 persen, padahal sama-sama proyek dari Balai Sungai Kalimantan II yang bersumber dari APBN," katanya.
Saat ini, lahan warga di Kecamatan Padang Batung yang belum dibebaskan tinggal satu persen dari total Warga yang lahannya dibebaskan dalam proyek irigasi tersebut.
Sebelumnya, puluhan warga dari desa Karang Jawa dan Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, mengeluhkan nilai ganti rugi lahan mereka berdasarkan penaksiran tim apresial proyek irigasi Amandit.
Hal ini terungkap dalam rapat yang telah dilaksanakan ke-empat kalinya, dengan agenda mempertemukan pihak BPN dan warga pemilik lahan yang terkena proyek irigasi Amandit yang difasilitasi pihak Kantor Kecamatan Padang Batung.
Selain itu, terdapat perbedaan penaksiran harga bagi lahan warga yang memiliki sertifikat dan yang tidak, bagi yang memilliki sertifikat bertambah nilainya 10 persen dari harga.
"Warga juga mengaku keberatan, karena tanah yang ditaksir seragam seperti lahan di kebun, persawahan dan di pinggir jalan, jadi lokasi yang strategis dan tidak, dinilai sama," katanya.
H Ateng, warga setempat mengungkapkan, bingung terhadap taksiran yang jauh berbeda dari tim apresial, harga lahan warga turun drastis misal dari harga Rp75 ribu per meter turun jadi hanya Rp25 ribu per meter atau hampir sepertiga dari harga tahun 2009 lalu, belum lagi terkait kelebihan tanah tidak jelas penggantiannya.
Kepala Desa Karang Jawa Hamidan, mengungkapkan, dirinya juga beberapa kali mengikuti rapat untuk mempertemukan para pihak dalam penyelesaian ganti rugi tersebut, namun hingga kini belum menemukan kata sepakat, pihak BPN hanya meminta pendapat setuju atau tidak setuju, sedangkan tim apresial tidak pernah berhadir untuk menjelaskan.
"Ada 5 lokasi di desa kami yang terkena pembebasan lahan, selain beberapa warga kami yang tidak setuju dengan harga taksiran juga beberapa warga di lokasi lain, seperti di Sungai Raya Raya dan Telaga Bidadari, menolak 100 persen proyek tersebut, dan memilih menempuh jalur hukum," katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan perhatian cukup serius terhadap percepatan pembangunan sektor pertanian di Kalsel, melalui pembangunan irigasi yang jauh lebih memadai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, Martinus di Banjarmasin, mengatakan, sebelumnya pembangunan irigasi Kalimantan Selatan berada pada posisi 27 dari seluruh daerah di Indonesia kin menduduki posisi ke-enam.
�Kini pemerintah telah melihat, Kalimantan merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi pertanian cukup tinggi, sehingga kini pemerintah menempatkan anggaran untuk pembangunan irigasi di daerah ini pada rangking enam,� katanya.
Beberapa irigasi yang akan dituntaskan, yaitu, tiga bendung yang telah mulai dibangun dalam beberapa tahun terakhir, yaitu bendung Amandit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), bendungan Pitap di Kabupaten Balangan, dan bendungan Alai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Selain itu, juga akan dibangun bendung baru, yaitu bendung Kinarum di Kabupaten Tabalong, dimana seluruh bendung tersebut bisa selesai lebih cepat dibanding yang direncanakan sebelumnya.
"Kita ingin masyarakat bila proaktif membantu dalam kelancaran pembangunan irigasi ini, antara lain untuk pembebasan lahannya," katanya.
Tiga bendung besar di Provinsi ini, hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya untuk irigasi pertanian karena terkendala pembebasan lahan.
Ketiga bendung besar tersebut akan mampu mengairi persawahan sampai belasan ribu hektare, bila pembangunannya benar-benar selesai, termasuk jaringan irigasi dari saluran utama, kedua, sampai ketiga dan saluran keempat. Bila sistem irigasi berjalan baik dapat meningkatkan produksi padi Kalsel menjadi lebih dari 2,126 juta ton.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016