Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengkonsultasikan kurikulum merdeka dan "mandatory spending'" dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) Republik Indonesia.

Ketua Komisi IV yang juga membidangi pendidikan, HM Lutfi Saifuddin mengemukakan itu di Banjarmasin, Ahad sebelum Komisinya bertolak ke Jakarta atas pertanyaan Antara Kalsel.

Sebelumnya Komisi IV DPRD Kalsel sudam mengonsultasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana mandatory spending' secara umum dengan Kemendikbudristek RI.

"Namun pada kesempatan kali ini mengenai kurikulum merdeka terkait 20 persen mandatory spending, dan konsultasinya dengan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek," ujar Lutfi.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengatakan, selaku wakil rakyat pihaknya ingin mengetahui secara pasti pelaksanaan kurikulum merdeka terkait 20 persen mandatory spending khusus bagi PAUD.

"Kita tidak ingin adanya kesalahan dalam pelaksanaan kurikulum merdeka terkait 20 persen mandatory spending PAUD Dikdasmen," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Oleh sebab itu pula, dalam konsultasi dengan Dirjen PAUD Dikdasmen pada kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalsel ke luar daerah, 15 - 17 Oktober 2023 menyertakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat.

"Pasalnya kita ingin kesemaan pandang atau persepsi antara legislatif dengan eksklusif dalam hal ini Disdikbud dalam pelaksanaan kurikulum merdeka terkait 20 persen mandatory spending," ujar Lutfi Saifuddin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023