Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) mengukuhkan 10 orang pelajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Banjarmasin sebagai Duta Kekayaan Intelektual di lingkungan sekolah.

"Duta Kekayaan Intelektual Remaja atau disebut Intellectual Property (IP) Teens ini menjadi kepanjangan tangan dari Kemenkumham sebagai influencer dalam menyosialisasikan kekayaan intelektual di lingkungan sekolah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Rabu.

Faisol menyampaikan pada program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar tahun 2023 ini dikukuhkan 'IP Teens' pertama di Kalimantan Selatan.

Pengukuhan itu menurutnya merupakan salah satu bentuk kepercayaan terhadap potensi anak-anak dalam memberikan edukasi dan perubahan di masyarakat dalam hal menghargai dan melindungi hasil karya intelektual.

Pihaknya juga bakal terus mendampingi “IP Teens” dalam menjalankan tugasnya sebagai Duta Kekayaan Intelektual di lingkungan sekolah. 

"Oleh karenanya, kami pun turut meminta dukungan penuh, baik dari Pemerintah Kota Banjarmasin, pihak sekolah, maupun keluarga, kepada anak-anak kebanggaan kita sebagai IP Teens pertama di Kalsel," ucapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali membuka kegiatan DJKI Mengajar di SMPN 7 Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengapresiasi Kemenkumham Kalsel atas munculnya inovasi kreatif dengan dikukuhkannya 10 orang 'IP Teens' di Banjarmasin.

"IP Teens merupakan hal yang baru dan pertama kali diinisiasi Kemenkumham Kalsel sehingga patut dicontoh daerah lainnya untuk berinovasi dalam menggelorakan edukasi kekayaan intelektual," katanya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023