Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Program kredit Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diprioritaskan bagi usaha mikro.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Tabalong Husin Ansyari, Jumat, kredit yang diberikan nantinya tanpa bunga.
"Kita ingin memajukan usaha mikro sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kredit Gerbang Emas dengan bunga nol persen," jelas Husin di Tanjung.
Besar kredit Gerbang Emas bagi usaha mikro mulai Rp1 juta sampai Rp20 juta dengan aneka usaha termasuk industri rumah tangga.
Untuk program kredit Gerbang Emas ini Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan dana Rp3 miliar pada APBD perubahan 2016.
Dana Rp1 miliar tersebut, jelas Husin, nantinya disalurkan ke tiga Badan Perkreditan Rakyat (BPR) di Kecamatan Haruai, Kelua dan Muara Uya.
"BPR yang mendapatkan suntikan modal masing-masing Rp1 miliar ini dikelola oleh perusahaan daerah dengan harapan bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan serta pendapatan daerah," jelas Husin.
Perusahaan Daerah BPR sendiri dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1997 dan Izin kementerian keuangan No SKB 676/km17/1997.
Dengan nilai aset masing-masing PD BPR Haruai Rp11,9 miliar, Kelua Rp11 miliar dan Muara Uya Rp21 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kabupaten Tabalong Husin Ansyari, Jumat, kredit yang diberikan nantinya tanpa bunga.
"Kita ingin memajukan usaha mikro sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kredit Gerbang Emas dengan bunga nol persen," jelas Husin di Tanjung.
Besar kredit Gerbang Emas bagi usaha mikro mulai Rp1 juta sampai Rp20 juta dengan aneka usaha termasuk industri rumah tangga.
Untuk program kredit Gerbang Emas ini Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan dana Rp3 miliar pada APBD perubahan 2016.
Dana Rp1 miliar tersebut, jelas Husin, nantinya disalurkan ke tiga Badan Perkreditan Rakyat (BPR) di Kecamatan Haruai, Kelua dan Muara Uya.
"BPR yang mendapatkan suntikan modal masing-masing Rp1 miliar ini dikelola oleh perusahaan daerah dengan harapan bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan serta pendapatan daerah," jelas Husin.
Perusahaan Daerah BPR sendiri dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1997 dan Izin kementerian keuangan No SKB 676/km17/1997.
Dengan nilai aset masing-masing PD BPR Haruai Rp11,9 miliar, Kelua Rp11 miliar dan Muara Uya Rp21 miliar.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016