Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Kalimantan Selatan (PITI Kalsel) Winardi Suthiono mendukung penuh upaya Bareskrim Polri dan Polda Kalsel membongkar habis jaringan gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming.

"Kami berharap agar Polri dapat menelisik hingga ke akar-akarnya, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," kata Winardi di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Gokil, Rp10,5 triliun aset gembong narkoba Fredy Pratama yang disita

Winardi mengakui kasus yang melibatkan Miming menjadi kekecewaan besar bagi warga Tionghoa di Indonesia terutama Kalsel, sehingga PITI mengutuk keras perbuatan tersebut.

Winardi berharap warga Tionghoa yang ada di Kalsel jangan sampai ikut dalam perbuatan yang melanggar hukum termasuk narkoba.

"Lebih bagus lagi kita bisa menjadi informan bagi polisi sebagai wujud nyata mendukung pemberantasan narkoba secara optimal," tegasnya.

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan pengedar narkoba transnasional Fredy Pratama sebesar Rp10,5 triliun dari periode 2020-2023.

Fredy Pratama yang kini masih buron mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur.

Baca juga: Polda Kalsel telusuri aset lain gembong narkoba Fredy Pratama

Selain pidana awal narkotika, polisi juga menjerat Fredy tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba.

Di Kalsel, Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin yaitu Lian Silas dalam perkara TPPU.

Total ada 14 aset yang telah disita termasuk  bangunan tiga lantai di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang digunakan Lian Silas menjalankan bisnis restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn dan Cafe Beluga.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan nilai aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan totalnya ditaksir Rp43.930.000.000 atau lebih kurang Rp43,93 miliar.

Baca juga: Aset gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp43 miliar disita di Kalsel

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023