Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Fahriana menegaskan,  Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan zona 2 – 3 Handil Bakti segera ditertibkan karena kawasan tersebut akan digunakan untuk penambahan ruang terbuka hijau (RTH).


"Kita sudah memperingatkan para PKL termasuk membuatkan plang-plang agar kawasan tersebut segera dikosong. Batas waktunya sampai 8 Agustus 2016," tukasnya saat menjadi Pembina Upacara Gabungan di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (8/8).

Fahriana menjelaskan, Satpol-PP akan diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan PKL di kawasan tersebut, Selasa (9/8).
 
“Kita berharap penertibannya berlangsung lancar agar pembangunan RTH yang akan kerjakan Dinas PU dan Dishutbun tersebut bisa terlaksana dengan segera pula,” tambahnya.  

Kepala BLH menjelaskan,  pembangunan RTH dilaksanakan selain untuk memperindah kota sekaligus untuk menciptakan pengelolaan lingkungan yang baik.

Di sisi lain, menurut dia, upaya penataan lingkungan dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian prestasi dalam meraih adipura.

“Kita sudah dua kali meraih best effort adipura yakni tahun 2015 dan 2016,” katanya.

Fahriana mengakui,  penilaian diperoleh Batola masih terendah dibanding beberapa kabupaten/ kota di Kalsel lainnya yakni hanya 63,96 tahun 2014, 68 tahun 2015 dan 72 tahun 2016.

“Batas minimal untuk mendapatkan Piala Adipura jumlahnya harus 75. Berarti masih kurang 3 poin,” terangnya seraya menyebut perlunya melakukan pembenahan di titik-titik pangkal penilaian seperti pasar dan TPA.

Saat ini, ungkap Fahriana, terus berupaya melakukan perubahan nuansa baru seperti membuatkan taman pada saat memasuki kawasan Kota Marabahan seperti yang terdapat di bundaran Tugu KTM  kawasan jembatan Rumpiyang.

Selain itu juga memberikan penyadaran kepada berbagai lapisan masyarakat, pihak lembaga pemerintah, swasta, sekolah hingga para siswa.

“Upaya ini mulai kita rintis sejak anak sekolah dalam rangka memberikan penyadaran akan pentingnya pengelolaan lingkungan dan kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Di kesempatan upacara gabungan yang dihadiri Sekdakab Batola Ir Supriyono, para eselon II, III, IV dan para pelaksana itu, Fahriana juga menyinggung tentang penanggulangan karhutla dengan memberikan himbauan serta sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, dia mengharapkan,  masyarakat dan para petani agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, dan  kepada para pegawai diharapkan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya larangan dimaksud.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016