Martapura,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memberikan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos di kabupaten setempat.

"Masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Dispenda untuk membayar PBB tetapi sudah bisa melunasinya di setiap Kantor Pos," ujar Kadispenda Banjar Syahrialudin di Martapura, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama secara "online" dengan PT Pos sehingga setiap pembayaran PBB di Kantor Pos sudah terekam di data milik Dispenda Banjar.

Dia menjelaskan, kerja sama itu sebagai bagian dari kemudahan pelayanan yang diberikan Pemkab Banjar kepada seluruh masyarakat sehingga tidak pergi jauh ke pusat kota membayar PBB.

"Selama ini, pembayaran PBB sudah dilayani di kantor Dispenda maupun di kantor pembantu, tetapi sekarang sudah bisa dibayar di seluruh Kantor Pos yang tersebar di berbagai titik," ungkapnya.

Diharapkan, melalui kemudahan yang sudah diberikan Pemkab Banjar mampu meningkatkan pencapaian target PBB hingga akhir tahun sehingga realisasi sesuai harapan.

"Kami berharap kemudahan bayar PBB ini dimanfaatkan masyarakat sehingga di satu sisi mereka memenuhi kewajibannya dan di sisi lain, target penerimaan PBB pemkab bisa terealisasi," katanya.

Menurut dia, realisasi penerimaan PBB hingga 21 Juli 2016 mencapai 61,59 persen dan diharapkan akhir tahun mampu melampaui target yang dipatok di atas 85 persen.

"Kami optimistis target penerimaan bisa tercapai hingga akhir tahun dan diharapkan kemudahan pembayaran melalui Kantor Pos meningkatkan animo masyarakat bayar pajak," ujar dia.

Dikatakan, kerja sama dengan PT Pos masih pembayaran PBB, tetapi ke depan sangat dimungkinkan pembayaran pajak lainnya bisa melalui kantor pelayanan jasa dan angkutan itu.

"Saat ini, masih kerja sama bayar PBB tetapi tidak menutup kemungkinan di masa mendatang melayani pembayaran seluruh jenis pajak sehingga masyarakat semakin mudah," katanya. 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016