Sejumlah berita kriminal seputar Kalimantan Selatan (Kalsel) disiarkan pada Sabtu kemarin, mulai dari Polres Tabalong selidiki penyebab kebakaran yang hanguskan belasan rumah hingga Dua pemuda HSS pelaku sajam tanpa izin diamankan Polisi.
Berikut rangkuman berita ANTARA Kalsel yang menarik untuk dibaca kembali hari ini:
1. Polres Tabalong selidiki penyebab kebakaran hanguskan belasan rumah
Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan kebakaran yang menghanguskan 14 rumah di Kelurahan Pulau RT 5, Kecamatan Kelua, Sabtu pagi.
Selengkapnya baca disini
2.Polisi amankan warga Panggungan Loksado karena kasus sabu
Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan(HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan pelaku berinisial WAH (30) warga Desa Panggungan, Kecamatan Loksado, HSS, karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selengkapnya baca disini
3.Dua pemuda pelaku sajam di HSS diamankan
Dalam sehari dua pelaku kasus tindak pidana senjata tajam (sajam) tanpa ijin diamankan polsek jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) yakni Polsek Padang Batung dan Polsek Simpur.
Selengkapnya baca disini
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Berikut rangkuman berita ANTARA Kalsel yang menarik untuk dibaca kembali hari ini:
1. Polres Tabalong selidiki penyebab kebakaran hanguskan belasan rumah
Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan kebakaran yang menghanguskan 14 rumah di Kelurahan Pulau RT 5, Kecamatan Kelua, Sabtu pagi.
Selengkapnya baca disini
2.Polisi amankan warga Panggungan Loksado karena kasus sabu
Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan(HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan pelaku berinisial WAH (30) warga Desa Panggungan, Kecamatan Loksado, HSS, karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selengkapnya baca disini
3.Dua pemuda pelaku sajam di HSS diamankan
Dalam sehari dua pelaku kasus tindak pidana senjata tajam (sajam) tanpa ijin diamankan polsek jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) yakni Polsek Padang Batung dan Polsek Simpur.
Selengkapnya baca disini
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023