Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa (P3PD) segera menggelar pelatihan untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan tema "Pelatihan Penguatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)".

Sekretaris PKK Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Zainab, melalui siaran pers, Jumat, mengatakan, tujuan pelatihan ini adalah, meningkatkan pengetahuan, sikap dan kapasitas kelembagaan PKK terkait penguatan tugas peran dan fungsi sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terutama kaum perempuan.

"Selain itu, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan peran dan fungsi kelembagaan PKK dalam melakukan pemberdayaan masyarakat Desa; ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan meningkatkan pelayanan masyarakat Desa dengan mengusulkan program dan kegiatan kepada Pemerintah Desa," katanya.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut juga dibahas bersama Peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mendukung jalannya program pembangunan pemerintah daerah sangat penting. 

PKK bisa menjadi garda depan dalam men-sosialisasikan kegiatan pembangunan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.

"PKK mempunyai kemampuan men-sosialisasikan berbagai program kebijakan pemerintah," ujarnya. 

Dikatakan, PKK mempunyai peran penting dalam pembangunan dengan berbagai inovasi dan kegiatan yang dilakukan lewat partisipasi dan pemberdayaan keluarga. 

Namun, tanpa adanya sinkronisasi program dan kegiatan dengan perangkat daerah dan pemerintah Desa, program PKK akan timpang.

PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat. 

Keberadaan PKK menjadi mitra pemerintah desa/kelurahan, untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa/kelurahan.

Lebih lanjut Sekretaris PKK Provinsi juga menyatakan PKK menjadi semakin penting dan strategis, yang merupakan mitra pemerintah dalam mendukung program kerja pemerintah melalui 10 Program Pokok PKK, yaitu penghayatan dan pengamalan pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat,.

"Kader PKK sebagai agen perubahan yang mampu menjadi magnet perubahan saat berdampingan dengan masyarakat, melalui ketulusan pengabdian dan kontribusi dari kader-kader dalam semua kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, khususnya dalam mendukung program kerja pemerintah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa/kelurahan,"terangnya.

Gerakan PKK yang sudah dikenal dan diakui eksistensinya sejak tahun 1972, pada perkembangannya memerlukan beberapa penyesuaian. 

Hal itu dibutuhkan agar PKK dapat merespons situasi kekinian dan selaras dengan tuntutan, serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui peningkatan kapasitas yang ada di P3PD TA 2023 ini akan mengundang 191 Desa dengan unsur peserta 4 orang per desa, terdiri dari Sekretaris Desa dan 3 orang unsur PKK (Ketua, Sekretaris dan Kader PKK) diharapkan ada sinergi pengetahuan, pemahaman dan komitmen dalam mendorong Upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat, salah satu nya dengan mempergunakan dana desa yang ada di APBDesa dengan efektif dan efisien.

Belanja desa yang baik adalah belanja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas Kesehatan, Pendidikan serta pendapatan yang pada akhirnya mampu memberikan kesejahteraan.

TP PKK Prov Kalsel menyambut antusias peningkatan kapasitas PKK ini dan berharap pembinaan bersama-sama dengan stakeholder terkait agar PKK dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan P3PD.


 

Pewarta: *Mhd

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023