Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hasan Mahlan mengharapkan, penambahan penyertaan modal ke PT Bank Kalsel akan semakin menyehatkan bank milik pemerintah provinsi setempat tersebut.

"Harapan tersebut sebagaimana disampaikan Asosiasi Bank-Bank Daerah (Asbankda) se-Indonesia ketika Panitia Khusus (Pansus) Raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel berkonsultasi di Jakarta pekan lalu," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Oleh sebab itu, Asbankda berpendapat, sebaiknya pemprov setempat terus berupaya maksimal menambah penyertaan modal kepada PT Bank Kalsel, lanjut Hasan Mahlan yang juga Wakil Ketua Pansus Raperda penambahan penyertaan modal kepada bank milik pemprov tersebut.

"Kalau bank itu semakin sehat, menurut Asbankda bukan cuma bisa lebih banyak memberi bantuan kredit, terutama bagi pengusaha lemah atau usaha mikro kecil menengah (UMKM), tapi dapat pula ekspansi lebih luas lagi," kutipnya.

Selain konsultasi dengan Asbankda, dalam kunjungan kerja ke luar daerah pada 13-15 Juli 2016, Pansus Raperda penambahan penyertaan modal pemprov ke Bank Kalsel, juga berkonsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat di Jakarta.

Pendapat dan saran yang hampir serupa dengan Asbanka juga disampaikan dari pihak OJK, tutur politisi Partai Golkar yang bergelar dokterandus tersebut menjawab Antara Kalsel.

Namun secara khusus, pihak OJK mengingatkan kembali persyaratan modal dasar minimum bagi bank agar bisa terpenuhi sesegera mungkin, sehingga dalam melakukan ekspansi lebih leluasa.

Mengenai saham mayoritas pemprov pada Bank Kalsel, menurut pihak OJK, tidak mutlak mesti 51 persen atau lebih, kutip anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD provinsi tersebut.

"Menurut pihak OJK, saham mayoritas tersebut ada positif - negatifnya. Sisi positif yaitu pemprov dapat mengendalikan kebijakan, dan negatifnya bisa pula pemprov semaunya membuat kebijakan yang belum sesuai ketentuan perbankan," tuturnya.

"Tapi yang untuk Bank Kalsel, pemprov setempat pemegang saham mayoritas atau terbesar dari 13 pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut, yang kini sebesar 28 persen," demikian Hasan Mahlan.

Sebelumnya PT Bank Kalsel itu masih berbentuk perusahaan daerah (PD), tapi sejak tahun 2012 berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) atas inisiatif/ dorongan DPRD setempat - usul Komisi II bidang ekonomi dan keuangan lembaga legislatif provinsi tersebut. 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016