Marabahan, (Antaranews Kalsel)  - DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan menyetujui  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batola Tahun Anggaran 2015 dijadikan Perda pada Paripurna DPRD setempat, Kamis (30/6).


Anggota Komisi II  DPRD Batola  Basrin mengatakan, disetujuinya Raperda Laporan Pertanggungjawaban tersebut dijadikan Perda, karena setelah dilakukan rapat pembahasan  maka dewan kesimpulannya menyatakan setuju di Perdakan.

“Pada pendapatan daerah disepakati  pada APBD  Perubahan sebesar Rp1.142.502.827.080, ternyata realisasinya mencapai Rp1.150.009.328.727,03, “ ujarnya.

Dengan demikain, sebut dia,  APBD 2015 telah melampaui target realisasi yang telah ditetapkan sebesar Rp7.506.501.647,03.

“Pelampuan target ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dengan kenaikan target realisasi sebesar 12.703.585.633,03,” ucapnya.

Dari pos belanja, lanjut dia, telah ditetapkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp1.278.407.408.610,84, dan pada kenyataannya realisasi pencapaian belanja sebesar Rp1.187.595.566.725,00.

“Dengan demikian dapat disimpulkan pada pos belanja terjadi penerapan penghematan anggaran baik dari belanja langsung dan belanja tidak langsung,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, dari sisi pembiayaan, dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2015,  pembiayaan netto yang telah ditetapkan sebesar Rp152.904.651.530,84, dan hasil realisasinya hanya mencapai 139.761.383.930,84.

“Dengan adanya pembiayaan netto ini maka sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp102.175.145.932,87,” terangnya.

Dia berharap,  kesimpulan pembahasan yang  telah disampaikan dapat dijadikan bahasan masukan dalam penyelenggaraan pemrintahan daerah Kabupaten Batola.

Rapat Paripuran DPRD Batola dihadiri Wakil Bupati Batola H Ma’mun Kaderi, Sekretaris Daerah Kabupaten Batola Ir H Supriyono, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Batola, para kepala SKPD dan para tokoh agama itu, Bupati Batola H Hasanuddin Murad menyatakan, hasil laporan  DPRD  Batola  merupakan materi utama pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015.

“Kepada Pemkab Batola, agar dapat dipahami, bahwa rekomendasi tersebut merupakan catatan yang menjadi umpan balik guna meningkatkan kualitas kinerja kepemerintahansecara umum dan khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tegasnya.

Diterangkannya Hasanuddin , laporan keuangan Pemkab Batola telah diaudit BPK Perwakilan Kalsel, dan hasil auditnya diterima tanggal 30 Mei 2016 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP).

Dengan telah disetujuinya LKPD Tahun 2015 itu, tegas dia, maka laporan tersebut telah menjadi dokumen legal yang mengesahkan seluruh transaksi penggunaan anggaran, baik anggaran pendapatan, anggaran belanja mupun pemanfaatan anggaran lainnya melalui pembiayaan.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016