Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memberikan gaji ke-14 bagi tenaga honorer atau pegawai Non PNS menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu Rooswandi Salem, di Batulicin, Kamis mengatakan, pemberian gaji ke 14 murni kebijakan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, yang bertujuan memberikan kesejahteraan bagi pegawainya, terutama pegawai yang masih berstatus Non PNS.

"Pencairan gajih 14 bagi Non PNS yang bersumber dari APBD tersebut rencananya dibayarkan bersamaan dengan pencairan gajih ke 13 untuk para PNS," terangnya.

Namun karena gajih ke 13 bagi Non PNS sudah diserahkan pada minggu ke empat Juni, maka pembayaran gaji ke-14 akan diserahkan pada Juli, bersamaa dengan pembayaran gaji ke-14 PNS.

Dia menjelaskan, gajih ke 14 bagi PNS merupakan anggaran pemerintah pusat yang diperuntukkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS.

Sedangkan gajih ke-13 bagi PNS diberikan untuk keperluan biaya pendidikan yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mengemukakan, pemberian gajih ke 14 bagi Pegawai Non PNS merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada pegawai honorer atau non PNS.

"Gaji ke 14 merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap pegawaia non PNS, untuk meringankan beban mereka dalam menyongsong Hari Raya Idul Fitri yang bertepatan dengan tahun ajaran baru," tutur bupati.

Menurut buati, rasanya kurang adil apabila PNS mendapatkan gaji ke 14, sementara pegawai non PNS tidak dapat, padahal mereka sama-sama bekerja mengambdi untuk masyarakat dan memiliki kebutuhan yang sama terutama biaya berlebaran dan tahun ajaran baru.

Rencana pencairan gajih ke 14 bagi non PNS disambut baik para kalangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.

Seorang honorer yang sudah delapan mengabdi Nor Lela, mengaku kebijakan pemberian gaji ke-14 sangat disyukuri oleh para pegawai non PNS, karena ini akan meringankan beban biaya hidup menyambut lebaran dan tahun ajaran baru.

"Walaupun kami sudah mendapatkan gajih ke 13, setidaknya dengan gajih ke 14 bisa untuk keperluan anak sekolah setelah lebaran," paparnya

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016