Banjarmasin, Antaranews Kalsel - Ratusan paket yang berasal dari dana ZIS pegawai Bank Kalsel di bagikan kepada jamaah Majelis Taklim Dhuafa.

"Kami bahagia bisa membagikan dana ZIS ini kepada saudara kita di Majelis Taklim Dhuafa ini," kata Pemimpin Bank Kalsel cabang Ahmad Yani Mitra Damayanti.

Penyaluran 200 paket sembako senilai Rp16 juta tersebut merupakan yang ketiga dalam tiga tahun terakhir kerja sama Bank Kalsel Cabang Ahmad Yani dengan PT Tektama Karya yang menjadi pengasuh Majelis Taklim Dhuafa.

Penyaluran dana ZIS diserahkan Mitra Damayanti kepada Ketua Majelis Taklim H Kurhani Murhan di depan ratusan jamaah yang mengikuti pengajian sebelum berbuka puasa bersama di depan kantor PT Tektama Karya di Komplek Banjar Indah Banjarmasin, Rabu (29/6).

"Semoga kami bisa terus melakukan hal ini dan meningkatkannya di tahun mendatang sebagai bentuk kepedulian Bank Kalsel terhadap masyarakat berpenghasilan minim dan kaum dhuafa," kata Mitra Damayanti.

Selain menyalurkan dana ZIS kepada jamaah Majelis Taklim Dhuafa, Bank Kalsel Cabang Ayani juga menyalurkannya kepada warga sekitar kantornya di Jalan Ahmad Yani Kilometer 2 Banjarmasin senilai Rp9 juta, sehingga total dana ZIS pegawai yang di salurkan Rp25 juta.

Dalam Majelis Taklim Dhuafa dengan 700 jamaah tersebut terdiri dari tiga mejlais taklim di Banjarmasin yaitu Al Ihsan di Teluk Tiram, Nur Ihsan di Sutoyo dan Tazjiratul Ihsan di Banjar Indah.
 
Total yang kami bagikan dengan Bank Kalsel adalah 700 paket sembako, 500 paket dari PT Tektama Karya dan 200 paket dari Bank Kalsel.

"Total yang kami bagikan 700 paket sembako," kata H Subhan Syarif, penasehat Majelis Taklim dan Pemilik PT Tektama Karya.

"Semoga ini menjadi inisiatif bagi pengusaha lainnya ikut berbagi," harap H Subhan Syarif.

Disamping pemberian paket sembako menjelang Idul Fitri, setiap jamaah Majelis Taklim Dhuafa juga mendapatkan beras 5 kilogram setiap bulan. Sehingga tidak mengherankan bila semakin hari semakin banyak yang ingin ikut majelis.

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Herry Murdy Hernawam


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016