Tanjung (Antaranews Kalsel) - Ratusan supir angkutan semen PT Conch South Kalimantan yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor bupati setempat.


Koordinator para supir angkutan semen Rully Ananda di Tanjung, Selasa, menyampaikan aksi protes atas kebijakan pemerintah daerah yang melarang beroperasinya trailer angkutan semen.

"Larangan angkutan semen dengan trailer tentunya sangat merugikan ratusan supir yang bekerja di Kabupaten Tabalong dan meminta pemerintah daerah untuk merevisi kebijakan tersebut," jelas Rully dihadapan Wakil Bupati Tabalong Zony Alfianoor dan jajaran kepolisian setempat.

Rully menambahkan akibat penyetopan angkutan semen dengan sarana ukuran besar, para distributor pun mengalami kerugian karena harus tetap membayar sewa trailer yang justru tidak bisa dioperasikan.

Wakil Bupati Zony Alfianoor secara tegas mengingatkan para supir angkutan semen kalau beroperasinya pabrik semen PT Conch di `Bumi Saraba Kawa` ini merupakan perjanjian dua negara yakni Indonesia dan Tiongkok.

"Tidak mungkin kita menghentikan kegiatan pabrik semen termasuk angkutannya karena keberadaan PT Conch menyangkut perjanjian antara Indonesia dan Tiongkok," jelas Zony.

Di hadapan ratusan pengunjuk rasa Zony mengatakan terkait angkutan semen dengan menggunakan trailer memang tidak bisa disalahkan sebaliknya kategori jalan harus bisa menyesuaikan agar bisa dilintasi mobil ukuran besar.

"Saya minta para supir untuk bersabar dan aspirasi yang disampaikan akan kita bahas dengan stakeholder terkait," ungkap Zony.

Aksi unjuk rasa ratusan supir angkutan semen ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Tabalong dan satuan Polisi Pamong Praja

Pewarta: Herlina Lasmiati

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016