Martapura, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar Galuh Tantri Narindra mengatakan, Kabupaten Banjar memiliki satu aset yaitu Sungai Martapura untuk tahun 2018 sungai tersebut sudah bebas jamban.  


“Jangan sampai aset kita, Wisata Sungai Martapura, menjadi wisata jamban,” katanya memperingatkan saat Coffee Morning mingguan membahas Gaji ke-13 dan ke-14 PNS tahun 2016 yang dibuka Sekda Banjar H Nasrunsyah di Aula Barakat Martapura, Senin.

Dia menambahkan masyarakatnya banyak bergantung pada sungai tersebut. Namun sayangnya, mereka banyak membuang limbahnya ke sungai sehingga terjadilah pencemaran.

Sekda Banjar menambahkan, jika Kabupaten Banjar dianugerahi Adipura Paripurna Tahun 2016 maka persiapan untuk mendapat Adipura Tahun 2017 adalah jamban yang ada disekitar jembatan dekat Pondok Pesantren Darussalam, Martapura, akan dihilangkan.

“Sungai harus terlihat bersih dari atas jembatan,” tegasnya.

Sekda menerangkan untuk gaji ke-14 paling lambat dibayarkan pada Selasa, 28 Juni 2016 sebesar gaji pokok. Sedangkan Gaji ke-13 dibayarkan Jumat, 1 Juli 2016 sebesar gaji pokok dan tunjangan, Kemudian tenaga kontrak berupa insentif saja pada Juli, tidak ada yang lain,” jelas Sekda Banjar.

Sekda menambahkan sedangkan untuk gaji ke-13 anggota DPRD Banjar akan didiskusikan kembali besarannya.

Dalam upaya mendukung penanggulangan sampah dan pelestarian lingkungan hidup, rapat mingguan coffee morning,
juga mengadakan Expose Disertasi yang disampaikan Dr Rahmaddin dari Bagian Humas Setda Banjar dan Dr Edy dari Badan Lingkungan Hidup Kab. Banjar.

Dr.Rahmaddin mengatakan, volume sampah mencapai 1.289,27 m3 perhari di Kabupaten Banjar, namun hanya 11,64 persen yang diangkut ke TPA, sedangkan sisanya dibuang ketempat yang tidak semestinya.

“Misalnya untuk volume sampah di Desa Antasan Senor Ilir yang terletak di tepi Sungai Martapura, sebanyak 12,05 m3. Volume sampah tadi berasal dari RT per harinya 7,34 m3, perdagangan 1,41 m3, fasilitas umum 2,07 m3 dan jalan umum 1,23 m3.

Setiap hari masyarakat yang tinggal ditepi sungai sering kali membuang sampahnya ke sungai. Untuk itu perlu peningkatan pengetahuan masyarakat dalam mengelola sampah yang baik,” terangnya.

Sekda Banjar H. Nasrunsyah pun menyarankan di tempat sampah selain ada tulisan Organik dan Anorganik, juga sebaiknya diberi informasi tambahan apa saja yang termasuk kategori Organik dan Anorganik tersebut sehingga masyarakat lebih mudah memahaminya. Menurutnya, selama ini masyarakat masih banyak yang kurang memahami arti Organik dan Anorganik. (pus/welson/f).

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016