Martapura,  (AntaranewsKalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menindak sepuluh pelanggar peraturan daerah tentang larangan membuka warung dan makan serta minum selama bulan Ramadhan.


"Ada sepuluh pelanggar perda Ramadhan yang kami tindak. Mereka mendapat sanksi berupa denda," ujar Kepala Satpol PP Banjar Ahmadi di Kota Martapura, Sabtu.

Ia mengatakan, delapan anggota masyarakat kedapatan makan dan minum sehingga dikenakan denda sebesar Rp50 ribu, sedangkan dua orang merupakan pemilik warung.

Disebutkan, dua pemilik warung yang terkena razia personel Satpol PP siang hari bersedia membayar denda sebesar Rp200 ribu dan memilih bayar denda di tempat.

"Mereka seharusnya dibawa ke pengadilan menjalani sidang, tetapi dengan pertimbangan kemanusiaan dan bersedia membayar sehingga hanya dikenakan denda," ucapnya

Menurut dia, pihaknya selama bulan Ramadan menjadwalkan razia penegakan perda Ramadan sebanyak 20 kali melibatkan personel TNI/Polri yang mendukung penuh.

Memasuki hari ke-20 Ramadan sudah dilaksanakan 8 kali razia dan hasilnya menangkap 8 pelanggar perda, ditambah dua pemilik warung yang buka siang hari.

"Razia kami laksanakan sesuai jadwal sebanyak 20 kali dan sasaran yang ingin dicapai adalah masyarakat maupun pengelola warung yang buka disiang hari," ujarnt

Dikatakan, pihaknya membentuk tim yang melaksanakan razia dengan mendatangi warung maupun lokasi orang makan dan minum di tempat umum yang sudah sembarangan.

"Satu tim sebanyak delapan orang ditempatkan di posko Martapura kota, sedangkan kecamatan lainnya diminta melaksanakan di wilayah kecamatan masing-masing," ujarnya.

Ditambahkan, pelanggar perda Ramadan sejak tiga tahun terakhir mengalami penurunan yakni sebanyak 20 pelanggar pada 2014, 13 pelanggar pada 2015 dan 10 hingga Juni 2016.

"Penurunan jumlah pelanggar karena masyarakat sudah mengetahui penerapan perda dan pelanggar yang terjaring umumnya berasal dari luar daerah," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016