Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin akan menikmati tiga kali gajian dalam waktu singkat menjelang lebaran Idul Fitri 1437 H ini.

Pasalnya, Wali Kota Banjaramsin Ibnu Sina saat di Balaikota, Jumat, menyatakan, sudah menandatangani untuk pencairan gaji ke-13 dan ke-14 PNS di lingkungan Pemkot Banjarmasin pada 28 dan 29 Juni ini.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 1 Juli-nya, para PNS kembali mendapatkan pencairan gaji bulan mereka.

"Jadi memang dalam waktu singkat PNS kita akan mendapatkan tiga kali gajinya, moga dapat belebaran dengan bahagia," ucapnya.

Dia memahami, menjelang lebaran ini akan sangat banyak kebutuhan yang diinginkan pegawainya untuk dipenuhi, sehingga pihaknya mengambil kebijakan mencairkan gaji ke-13 dan ke-14 di saat itu hampir bersamaan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin Khairil Anwar mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 dan ke-14 akan langsung ditrasfer kerekening masing-masing.

"Jadi gaji ke-13 itu didapat para pegawai besaran gaji pokok dengan tunjangannya pada tanggal 28 Juni, sedangkan gaji ke-14 itu hanya besaran gaji pokok pada tanggal 29 Juni," terangnya.

Pemkot dan Bank Kalsel, ucap Khairil, sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 sekitar 8.000 orang PNS di lingkungan pemerintahan kota ini.

Dia menegaskan, untuk proses pencairan gaji ke-13 dan ke-14 PNS Pemkot sudah bisa dinyatakan siap, tinggal menunggu hari dilaksanakannya, karena semua melalu Bank Kalsel.

Dia mengharapkan, para PNS dengan bijak menggunakan keuangannya menghadapi lebaran ini tidak harus jor-joran hingga nantinya krisis setelahnya.

"Kita meminta jangan gunakan sebaik-baiknya, jangan terlalu borong, nanti habis sebelum waktu gajian berikutnya," tutur Khairil.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016