Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Mujiyat meluncurkan atau Me-Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan, Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta pencananganan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Marabahan, Selasa.
“Bismillahhirahmannirrohim pada hari Selasa 13 Juni 2023 Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) saya nyatakan secara resmi di lounching dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) juga dijalankan serta penerapkan Tanda Tangan Elektronik guna terciptanya percepatan pembangunan di Bumi Ije Jela,” kata Mujiyat.
Menurut dia, Aplikasi Srikandi berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor: 95/2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjabat Bupati Batola berharap, Aplikasi Srikandi mampu mengakomodir dan mempercepat waktu birokrasi.
“Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengadministrasian. Dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (non-repudiation), " terangnya.
Oleh karena itu, Muniyat sangat mengapresiasi upaya Dinas Komunikasi dan Informatika dalam hal tersebut.
Teriring harapan, ungkap dia, seluruh Kepala SKPD dan Camat dapat menggunaan TTE tersebut.
Pada acara tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Penjabat Bupati Batola Mujiyat, Sekretaris Daerah Batola H Zulkipli Yadi Noor, Analis Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad, Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Barito Kuala.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Bismillahhirahmannirrohim pada hari Selasa 13 Juni 2023 Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) saya nyatakan secara resmi di lounching dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) juga dijalankan serta penerapkan Tanda Tangan Elektronik guna terciptanya percepatan pembangunan di Bumi Ije Jela,” kata Mujiyat.
Menurut dia, Aplikasi Srikandi berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor: 95/2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjabat Bupati Batola berharap, Aplikasi Srikandi mampu mengakomodir dan mempercepat waktu birokrasi.
“Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengadministrasian. Dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (non-repudiation), " terangnya.
Oleh karena itu, Muniyat sangat mengapresiasi upaya Dinas Komunikasi dan Informatika dalam hal tersebut.
Teriring harapan, ungkap dia, seluruh Kepala SKPD dan Camat dapat menggunaan TTE tersebut.
Pada acara tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Penjabat Bupati Batola Mujiyat, Sekretaris Daerah Batola H Zulkipli Yadi Noor, Analis Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad, Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Barito Kuala.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023