Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kalimantan Selatan Sofian AH mengatakan terminal regional tipe A Kalimantan dipastikan beroperasi mulai Oktober 2016.
"Operasional terminal mulai Oktober dan pengelolaan sepenuhnya di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, bukan Dishubkominfo Kalsel," ujarnya di Banjarbaru, Jumat.
Ia mengatakan pengelolaan terminal regional di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, sudah diputuskan melalui rakor Kemendagri dan Kemenhub.
Dijelaskan, tindak lanjut keputusan adalah penandatanganan penyerahan terminal regional termasuk jembatan timbang yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 18 Kota Banjarbaru.
"Jadi ada dua aset yang diserahkan dan ke depan di kelola langsung oleh Kemenhub yakni Terminal Regional Tipe A dan jembatan timbang untuk angkutan berat," ungkapnya.
Menurut dia, sesuai keputusan dua kementerian yang dikuatkan dengan penandatanganan itu, penyerahan meliputi P3D yakni Prasarana, Pegawai, Pembiayaan dan Dokumen.
"Sesuai kesepakatan itu, maka seluruh aset termasuk pegawai dan pembiayaan hingga dokumen adalah kewenangan Kemenhub yang secara langsung mengelolanya," ujar dia.
Dikatakan, sesuai kewenangan yang diberikan kepada Dishubkominfo Kalsel yakni menangani terminal yang tersebar di kabupaten dan kota pada 13 daerah di Kalsel.
"Kami hanya diberikan kewenangan mengelola terminal tipe B yang ada di kabupaten dan kota. Ke depan, kami berupaya agar pengelolaan terminal di daerah lebih baik," kata dia.
Ditambahkan, bangunan fisik terminal yang selesai dikerjakan dua tahun lalu cukup bagus, tinggal sedikit pembenahan dan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan.
"Kondisi bangunan terminal sudah bagus, fasilitas yang rusak juga bisa diperbaiki sehingga untuk operasional terminal tidak memerlukan perbaikan besar lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Operasional terminal mulai Oktober dan pengelolaan sepenuhnya di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, bukan Dishubkominfo Kalsel," ujarnya di Banjarbaru, Jumat.
Ia mengatakan pengelolaan terminal regional di Jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, sudah diputuskan melalui rakor Kemendagri dan Kemenhub.
Dijelaskan, tindak lanjut keputusan adalah penandatanganan penyerahan terminal regional termasuk jembatan timbang yang terletak di Jalan Ahmad Yani Km 18 Kota Banjarbaru.
"Jadi ada dua aset yang diserahkan dan ke depan di kelola langsung oleh Kemenhub yakni Terminal Regional Tipe A dan jembatan timbang untuk angkutan berat," ungkapnya.
Menurut dia, sesuai keputusan dua kementerian yang dikuatkan dengan penandatanganan itu, penyerahan meliputi P3D yakni Prasarana, Pegawai, Pembiayaan dan Dokumen.
"Sesuai kesepakatan itu, maka seluruh aset termasuk pegawai dan pembiayaan hingga dokumen adalah kewenangan Kemenhub yang secara langsung mengelolanya," ujar dia.
Dikatakan, sesuai kewenangan yang diberikan kepada Dishubkominfo Kalsel yakni menangani terminal yang tersebar di kabupaten dan kota pada 13 daerah di Kalsel.
"Kami hanya diberikan kewenangan mengelola terminal tipe B yang ada di kabupaten dan kota. Ke depan, kami berupaya agar pengelolaan terminal di daerah lebih baik," kata dia.
Ditambahkan, bangunan fisik terminal yang selesai dikerjakan dua tahun lalu cukup bagus, tinggal sedikit pembenahan dan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan.
"Kondisi bangunan terminal sudah bagus, fasilitas yang rusak juga bisa diperbaiki sehingga untuk operasional terminal tidak memerlukan perbaikan besar lagi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016