Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD untuk penyelesaian tindak lanjut hasil pemerikaaan BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel.

"Kegiatan hari ini merupakan rapat pemantapan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalsel atas LHP yang telah disampaikan beberapa waktu lalu," kata Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, Rabu.

Baca juga: Gelar pangan murah HSS sediakan produk dengan harga lebih rendah dari pasar

Selain itu, juga memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan akan segera dikerjakan, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditentukan oleh BPK RI selama dua bulan.

Pihaknya bersyukur sesuai laporan Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, HM Noor yang juga selaku Pelaksanas Tugas (Plt) Inspektur bahwa ada progres yang sangat bagus, dan diharapkan bulan Juni 2023 ini bisa selesai semua.

Ia juga berharap agar temuan pada tahun ini jangan sampai menjadi temuan kembali pada tahun depan, sehingga menjadi temuan berulang.

Baca juga: Pengelola keuangan dan BMD HSS ikuti peningkatan kapabilitas dan wawasan

"Hal ini penting itu dijelaskan bahwa kehadiran seluruh kepala OPD pada hari ini menjadi penting, untuk mengetahui posisi-posisi yang harus diperhatikan pada pemeriksaan tahun depan," ungkap Fikry.

Diketahui beberapa waktu lalu, Pemkab HSS telah menerima LHP atas LPKD Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI Perwakilan Kalsel, dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023