Tim penilaian lomba desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan evaluasi pelayanan pemerintah desa di Kecamatan Satu dan Angsana.

"Evaluasi ini berdasarkan Permendagri No. 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan dengan tujuan meningkatkan ekonomi dan pembangunan desa," kata Kepala DPMD Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir di Batulicin Kamis.

Samsir mengatakan, indikator dari evaluasi dan penilaian adalah prodeskel, epdeskel, inovasi dan E-Governance atau pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik.

Dalam pelaksanaan ini sebelumnya ada 12 desa dan 12 Kecamatan telah diverifikasi oleh tim penilai lomba desa/kelurahan periode 2023 tingkat kabupaten.

Hasil verifikasi ada tiga desa yang masuk nominasi tiga besar yaitu Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Desa Purwodadi, Kecamatan Angsana, dan Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang.

Sedangkan untuk kelurahan ada tiga yang masuk nominasi, yaitu Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, dan Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat. 

"Kami telah melakukan inovasi bagi yang juara lomba desa tahun ini, nanti akan memperoleh reward atau penghargaan berupa pagu Alokasi Dana Desanya dinaikkan karena berprestasi," jelasnya.

Samsir juga menyampaikan agar kepala desa dan camat dapat mengevaluasi penggunaan dana operasional satu desa satu masjid apakah sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Adapun tim evaluasi dan penilai lomba desa/kelurahan terdiri dari Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Bagian Tapem, Diskominfo, dan TP PKK Kabupaten," terang Samsir.

 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023