Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Syakhril Hadrianadi mengatakan,  penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut  melalui APBD Tahun Anggaran 2022 masih menyisakan empat kecamatan. 

“Seluruh proses pembuatan sertifikat memang sudah tuntas, tinggal menyesuaikan jadwal bupati saja lagi untuk acara penyerahannya,” ujar Syakhril didampingi Kepala Bidang Pertanahan pada DPUPRP Tanah Laut Ridho Rifani, usai penyerahan sebanyak 942 sertifikat kepemilikan hak atas tanah untuk masyarakat Kecamatan Pelaihari oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta melalui program PTSL,  di halaman Pertasi Kencana Pelaihari, Selasa (9/5).

Menurut dia , keempat kecamatan tersebut di antaranya Bajuin sebanyak 243 sertifikat, Jorong 503 sertifikat, Panyipatan 570 sertifikat dan Takisung 1.356 sertifikat.

Baca juga: Bupati Tala: Untuk PTSL masyarakat cukup keluarkan maksimal Rp200 Ribu


Ridho menambahkan, dalam bulan Mei 2023,  jika tidak ada halangan akan dilakukan penyerahan di dua kecamatan.

“Rencanaya tanggal 16 Mei di Panyipatan dan 31 Mei di Takisung,” kata Ridho.

Jika penyerahan sertifikat di empat kecamatan tersebut telah selesai, sebut dia, maka tuntas pula target penyelesaian sebanyak 10 ribu sertifikat hak atas tanah menggunakan APBD 2022 melalui program PTSL.

Bagi warga Tanah Laut  yang belum sempat mengikuti program tersebut, jelas dia,  bisa segera melakukan koordinasi ke pemerintah desa atau kelurahan di mana lokasi tanah berada guna menanyakan kuota yang ada, sebab pada APBD 2023 Pemkab Tanah Laut  telah menganggarkan sebanyak 10 ribu sertifikat lagi.

Baca juga: Asisten: Petani lokal tambah perputaran ekonomi
 

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023